DPRD Sidrap Pelajari Strategi Efisiensi Anggaran di Sulbar

MAMUJU,FMS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mengkaji strategi implementasi efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Rombongan yang dipimpin oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, dan lainnya, melakukan pertemuan di Ruang Banggar untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang pengelolaan anggaran yang efektif.
Sahrin Salatung dari DPRD Sulawesi Barat memaparkan berbagai langkah yang telah diterapkan. “Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Sidrap, mengungkapkan apresiasi atas kesempatan ini. “Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan dan strategi dalam optimalisasi penggunaan anggaran daerah. (Adv)