Tahun Anggaran 2025 BPKPAD Mateng, Mulai Terapkan Aplikasi SiLincah
Kepala BPKPAD Mateng, Imansyah, S.Kom.,MM diruang kerjanya. |
SILIncah adalah singkatan dari Sistem Layanan Pencairan Tanpa Hambatan, yang merupakan salah satu inovasi dan telah dikembangkan untuk mempermudah pelayanan di Bumi Lalla' Tassisara'.
Kepala BPKPAD Mateng, Imansyah, S.Kom., MM mengatakan, aplikasi SiLincah yang sebelumnya sudah dikembangkan, kini telah disempurnakan dan siap dioperasikan mulai tahun ini.
"Langkah ini diambil atas persetujuan Bupati Mamuju Tengah," ucap Imansyah diruang kerjanya. Rabu (5/2/2025).
SiLincah sebelumnya telah tahap masuk penyempurnaan yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan keuangan, sehingga seluruh bendahara di OPD Mateng dapat bekerja lebih maksimal, aman dan efisien.
Salah satu tujuan utama dari inovasi SILIncah, adalah penghapusan penggunaan kertas dalam proses pencairan dana.
Foto bersama peserta pelatihan aplikasi SILIncah. |
“Kita harus mendukung pemerintah dalam upaya efisiensi penggunaan anggaran. Dengan SiLincah, proses pencairan tidak lagi menggunakan dokumen kertas. Semua dokumen akan terdokumentasi secara elektronik, menciptakan database dokumen pencairan yang lebih terorganisir," tegasnya.
Selain itu, Kepala Badan Keuangan berharap, aplikasi SiLincah mampu meningkatkan efektivitas kerja dan mempercepat proses administrasi keuangan di seluruh OPD, desa, dan mitra kerja pemerintah di Mateng.
Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan modern.
Secara rinci, manfaat penggunaan aplikasi SiLincah di antaranya, Memudahkan penyimpanan dokumen, Membantu mengatasi kerusakan dokumen atau arsip. Juga membantu pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi, menghindari gratifikasi serta membantu menjalankan tugas dengan lebih sederhana dan menghindari pertemuan secara fisik dengan pegawai di Badan Keuangan. (jml)