Efisiensi Anggaran 2025, Mateng Alami Pengurangan Anggaran 48 Milyar

![]() |
Kepala BPKPAD Mamuju Tengah, Imansyah, S.Kom.,MM di ruang kerjanya. |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah mengatakan, pengurangan anggaran berdasarkan Instruksi Menteri (Inmen) Keuangan tentang pengurangan efisiensi anggaran.
"Pengurangan ini terjadi secara Nasional di daerah - daerah, ditandai dengan terbitnya Inmen nomor 1 tahun 2025, kemudian ditindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK)," jelas Imansyah di ruang kerjanya. Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan, Inmen mengarahkan emerintah paerah untuk melakukan efisiensi anggaran. diantaranya perjalanan dinas, belanja makan minum, alat tulis kantor, Forum Group Discussion (FGD), sosialisasi, Bimtek dan lainnya.
"Juga termasuk belanja listrik, air dan kertas. Untuk Kabupaten Mamuju Tengah, itu mengalami pengurangan sebesar 48,2 Miliar dari total APBD Pokok 2025 sekitar 600 Miliar lebih," terangnya.
Dari pengurangan Rp.48,2 Miliar itu terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur.
"Dana itu langsung dipotong oleh pusat, bertujuan untuk program strategis nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, penanganan stunting dan makan bergizi gratis," tutup Kepala BPKPAD Mateng. (*/jml)