WALHI Sulbar Desak Aparat Hentikan Tambang Galian C di Talumung
Majene, Sulawesi Barat – Aktivitas tambang galian C di Lingkungan Talumung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, menuai sorotan tajam. Diduga beroperasi tanpa izin, kegiatan tersebut memicu kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan, ancaman bencana, hingga dampak buruk bagi masyarakat setempat.
Warga sekitar mengeluhkan kerusakan terutama akses jalan menuju komplek perumahan yang semakin parah akibat aktivitas penggalian yang terus berlangsung tanpa kendali.
"Aktivitas galian C yang dilakukan sangat meresahkan karna setelah hujan tenahnya meluber kejalan dan menjandi endapan lumpur dan sangat membahayakan pengendara karena jalan menjadi licin," ujar Suardi salah seorang mahasiswa Unsulbar.
Selain itu, keberadaan alat berat dan truk pengangkut material yang keluar masuk lokasi tambang memicu dugaan kuat bahwa pihak tertentu secara sengaja membiarkan kegiatan ini berlangsung."Jalan dan drainase semakin rusak akibat truk yang keluar masuk kompleks perumahan," keluh Ainun warga setempat.
Hak-hak masyarakat sipil yang dijamin dalam konstitusi pun diduga telah dilanggar akibat aktivitas tambang ini.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat Asnawi, menegaskan aktivitas tambang galian C yang tidak disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang memadai, sebuah pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup di Indonesia.
WALHI, menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas tambang galian C di Talumung. WALHI mengecam pihak Kepolisian Resor Majene dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majene yang dianggap "menutup mata" terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kami sangat menyayangkan sikap aparat penegak hukum dan instansi terkait yang seolah-olah membiarkan kegiatan ilegal ini terus berlangsung.
Sudah saatnya penegakan hukum dijalankan dengan tegas untuk melindungi lingkungan dan hak masyarakat,” ujar Asnawi yang akrab di sapa (Awi mendez) selaku direktur WALHI Sulbar dalam keterangan tertulisnya.
Sebenarnya, desakan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan terus mendesak agar pemerintah segera turun tangan. Jauh hari sebelum WALHI Sulbar menginvestigasi.
"Jika ini dibiarkan, tidak hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kehidupan warga yang terancam. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas," ujar seorang aktivis lingkungan dari daerah tersebut.
Pakar lingkungan juga mengingatkan bahwa eksploitasi galian C tanpa pengelolaan yang benar dapat memperparah risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah berbukit seperti Talumung.
“Kerusakan ini sulit diperbaiki dalam waktu singkat. Bahkan, dampaknya bisa dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal ini, sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat.
Lingkungan Talumung bukan hanya milik generasi saat ini, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang.
"Dengan ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata, pertanyaan besar yang tersisa adalah: Berapa lama lagi warga harus menunggu tindakan tegas untuk menghentikan tambang ilegal ini? Apakah pihak berwenang akan terus diam di tengah jeritan masyarakat yang menuntut keadilan," tukas Asnawi.
Pantauan saat ini, sudah tidak ada aktivitas tambang galian C di Lingkungan Talumung sejumlah alat berat sudah tidak ada di lokasi.(*)