KSM di Majene Mengaku Setor Fee Rp5,2 Juta per Unit WC, Total Dugaan Korupsi Capai Rp2 Miliar


MAJENE - Dugaan praktik korupsi terkait pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau Tangki Septik Individu Pedesaan senilai Rp7 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene pada 2024 kini memasuki babak baru. 

Proyek ini bertujuan untuk membangun 404 unit WC di tujuh desa dan satu kelurahan di Kabupaten Majene, namun muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terlibat.


Dalam pengakuannya, anggota KSM tersebut mengungkapkan bahwa dari anggaran sebesar Rp15 juta yang dialokasikan untuk pembangunan setiap unit WC, mereka hanya menerima dana pengelolaan sebesar Rp5 juta per unit WC. 


Hal ini disebabkan oleh kewajiban bagi setiap KSM untuk menyetor dana sebesar Rp5 juta per unit WC kepada seseorang yang diduga merupakan suruhan pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Majene.


"Kami seharusnya mengelola dana Rp15 juta per titik WC, tetapi setelah dipotong untuk fee Rp5 juta dan biaya pembelian septik tank yang harganya dipatok Rp5 juta, kami hanya bisa mengelola sisa dana sebesar Rp5 juta," keluhnya saat berbincang dengan awak media pada Selasa, 14 Januari 2025.


Sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan awal, fee yang dibebankan kepada masing-masing KSM hanya sebesar Rp2,5 juta per unit WC. 


Namun, pada pencairan anggaran untuk termin terakhir, pihak yang diduga memiliki kekuasaan di Kabupaten Majene memaksa agar setoran tersebut dinaikkan menjadi Rp5 juta per unit WC, yang menambah beban para KSM.


Selain itu, seluruh KSM juga diwajibkan untuk membeli septik tank dari vendor yang telah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Majene. 


Para anggota KSM pun mengeluhkan harga septik tank yang dipatok sangat mahal, mencapai Rp5 juta per unit, yang jelas mengurangi anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.


Dengan total anggaran Rp7 miliar, dana yang sebenarnya digunakan oleh KSM untuk pembangunan WC di setiap titik sepertinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. 


Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur sanitasi di desa-desa tersebut kini dipertanyakan. 


Secara keseluruhan, besaran fee yang harus disetorkan oleh seluruh KSM mencapai sekitar Rp2 miliar, yang menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi dalam proyek ini.


Kasus ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwenang di Kabupaten Majene. 


Para pihak yang terlibat diminta untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar memenuhi tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kualitas sanitasi di daerah pedesaan.(•)

Related

MAJENE 1094849902033996159

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item