Pelaku Penganiayaan Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Kritik Kinerja Polres Majene
MAJENE – Hingga kini, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Moch Luthfie Nugraha, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, masih bebas berkeliaran.
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban, Muhammad Irfan Syarif, yang juga menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan di perusahaan yang sama.
Insiden kekerasan ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, di Kantor Perusda Aneka Usaha.
Peristiwa bermula dari cekcok antara kedua pejabat yang memanas hingga berujung aksi kekerasan fisik.
Berdasarkan informasi, Luthfie diduga memukulkan helm ke kepala Irfan, menyebabkan luka robek sepanjang 4 cm di sisi kiri kepala korban.
Tak berhenti di situ, Luthfie juga dilaporkan mencekik korban, memperburuk kondisi fisiknya.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Puskesmas Lembang untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Namun, kondisi yang semakin memburuk membuat tim medis merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Dokter yang menangani Irfan mengungkapkan bahwa korban menunjukkan gejala pusing, mual, dan muntah berkepanjangan, indikasi trauma kepala serius.
"Kondisi ini sangat berisiko. Trauma kepala akibat kekerasan bisa berdampak fatal jika tidak ditangani secara intensif," ujar salah satu dokter di Puskesmas Lembang.
Keluarga Irfan merasa kecewa karena hingga kini pihak Polres Majene belum menahan pelaku meski laporan telah diajukan segera setelah kejadian. Keluarga korban menilai sikap kepolisian terkesan lamban dan tidak profesional.
"Sangat tidak manusiawi membiarkan pelaku bebas berkeliaran sementara korban sedang berjuang pulih di rumah sakit," ujar salah satu anggota keluarga dengan nada geram.
Pihak keluarga bahkan memberikan ultimatum kepada kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam waktu 1 x 24 jam.
Jika tidak, mereka mengancam akan bertindak sendiri untuk mencari keadilan. "Jika polisi tidak bergerak cepat, kami akan mencari pelaku dan mempertanyakan tanggung jawabnya secara langsung," tegasnya.
Polres Majene Didesak Profesional Publik pun mulai mempertanyakan kinerja Polres Majene dalam menangani kasus ini.
Banyak pihak menilai, sebagai lembaga penegak hukum, polisi harus bertindak cepat dan transparan dalam menangani dugaan tindak pidana, terlebih pelaku adalah seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Majene belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, pengamat hukum menilai kasus ini dapat menjadi ujian besar bagi kredibilitas dan profesionalitas Polres Majene di mata masyarakat.
"Kepolisian perlu menunjukkan integritasnya dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lemah kepada pejabat yang memiliki kekuasaan," ungkap seorang praktisi hukum lokal.
Dugaan kekerasan ini dilaporkan terjadi akibat perbedaan pendapat terkait pengelolaan perusahaan.
Irfan dan Luthfie yang memiliki posisi penting dalam Perusda Aneka Usaha diduga berselisih terkait kebijakan internal perusahaan, yang akhirnya memuncak dalam insiden kekerasan tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan mengundang simpati bagi korban, terutama karena ia menjadi korban kekerasan di tempat kerja.
Banyak pihak berharap agar kepolisian segera menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.