Muntah muntah, Korban Penganiayaan Direktur Perusda Aneka Usaha Majene Dirujuk ke RSUD
MAJENE – Kasus penganiayaan antar pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene menghebohkan publik.
Muhammad Irfan Syarif, SH, Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Majene, harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene setelah mengalami cedera serius akibat insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Perusda, Moch Luthfie Nugraha.
Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, di Kantor Perusda Aneka Usaha, bermula dari cekcok antara kedua pejabat tersebut, Senin 2 Desember 2024.
Berdasarkan keterangan saksi, cekcok yang awalnya hanya berupa adu mulut berkembang menjadi aksi kekerasan.
Luthfie diduga memukulkan helm ke kepala Irfan hingga menyebabkan luka robek sepanjang 4 cm di sisi kiri kepala korban.
Tidak hanya itu, Luthfie juga dilaporkan mencekik rekannya, memperparah kondisi fisik korban.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Lembang untuk mendapatkan penanganan awal.
Namun, tim medis di puskesmas tersebut memutuskan untuk merujuknya ke RSUD Majene karena kondisi korban yang terus memburuk.
Menurut laporan tim medis, Irfan mengalami gejala pusing, mual, dan muntah yang berkepanjangan, indikasi dari kemungkinan trauma kepala serius akibat insiden tersebut.
"Kami memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUD agar mendapat pemeriksaan dan penanganan lebih intensif. Trauma kepala seperti ini tidak bisa dianggap remeh," ungkap seorang dokter di Puskesmas Lembang yang menangani Irfan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Majene. Penganiayaan ini diduga dipicu oleh perbedaan pandangan terkait pengelolaan perusahaan.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya dari aksi kekerasan tersebut.
Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat Majene, terutama karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga yang seharusnya menjadi contoh integritas dan profesionalisme.
Banyak pihak menilai kejadian ini mencoreng citra Perusda Aneka Usaha dan menuntut adanya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik internal tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam beberapa hari ke depan. Selain proses hukum yang tengah berjalan, publik juga menantikan langkah dari pemerintah daerah sebagai pemilik saham mayoritas Perusda Aneka Usaha.(sam)