AMPERAK Sulbar Soroti FIF Cabang Mamuju Terkait Dugaan Perampasan Motor dan Pemerasan Ke Nasabah


MAMUJU,FMS.COM-Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (AMPERAK)  Sulawesi Barat, Aswan Haryanto angkat bicara terkait dugaan perampasan motor dan pemerasan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan FIF (Federal International Finance) terhadap nasabah.

Menurut Aswan terkait penarikan kendaraan motor maupun mobil yang dilakukan harus memenuhi prosedur dan tidak boleh semena-mena dilakukan oleh pihak lembaga pembiayaan.

Apalagi jika nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran selama tiga bulan berturut-turut dan tidak ada niat untuk membayar. Harus ada surat perintah dan persetujuan dari pihak pengadilan  baru bisa dilakukan penarikan kendaraan.

"Walaupun beberapa kali angsuran tertunggak kalau tidak ada persetujuan dari pihak pengadilan itu tidak sah dilakukan penarikan," kata Aswan, Kamis (7/11/2024).

Lanjut Aswan seharusnya pihak pembiayaan ada toleransi dan sisi kemanusiaan terhadap nasabah apalagi ada itikat baik membayar angsuran tunggakannya.

"Coba dibedakan orang yang mau berniat membayar dengan tidak?Apalagi ini satu-satunya kendaraan digunakan.Kalau itu ditarik apa mau dia pakai bekerja. Disini sisi kemanusiaannya kita lihat. Lagian krediturnya tidak lari-lari, disitu ji rumahhya," katanya.

"Kecuali kalau kreditur sudah angsurannya tertunggak beberapa bulan dan tidak ada niat mau membayar. Tapi itu harus melalui prosedur ada surat perintah dari pengadilan untuk menarik itu kendaraan dan tidak boleh semena-mena," sambungnya.

Ditanya terkait nasabah diharuskan oleh pihak pembiayaan membayar angsuran lima bulan kedepan atau sekitar lebih Rp 5 juta, baru nasabah bisa mengambil kembali itu kendaraannya. 

"Ini yang lebih parah lagi pihak pembiayaan mengharuskan nasabah membayar lima bulan angsuran kedepan. Itu kan tidak ada dalam aturan," katanya.

Aswan menduga pihak debkolektor selalu memamfaatkan momen dan situasi dengan cara mengintimidasi melakukan pengancaman terhadap nasabah. Apalagi terhadap masyarakat awan yang pengetahuannya minim soal aturan. 

"Seperti kasusnya ibu (Harni) baru menghitung hari tidak membayar masa langsung ditarik motornya. Itukan tidak masuk di akal," pungkasnya.(Al)

Related

MAMUJU 8399719676181681735

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene