Satlantas Polres Mateng Mulai Menggelar Operasi Zebra Marano 2024
Kasat Lantas Iptu Ilyas, sedang memeriksa kelengkapan kendaraan. |
Personel gabungan Operasi Zebra Marano 2024 yang digelar dengan cara penindakan dan teguran terhadap pelanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan.
Tampak petugas gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan cara teguran dan penindakan yang diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K., menjelaskan, operasi Zebra Marano kali ini, bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Patuh terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," jelas Kapolres Mateng.
Hal serupa disampaikan Kasatlantas Polres Mateng, Iptu Ilyas mengatakan, Operasi Zebra Marano 2024 akan digelar hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Kasatlantas berharap, seluruh pengendara dapat mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan bersama dalam berlalulintas.
"Harapan kami kepada seluruh warga Mateng, agar dalam berkendara tetap mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan di jalan," kata Mantan Kasat Lantas Polres Mamasa itu.
Kegiatan yang sedang berlangsung, sebagai salah satu upaya proaktif kepolisian Mateng, untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum setempat.
Tampak sejumlah petugas operasi gabungan yang sedang bertugas, memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di Poros Trans Sulawesi, Dusun Manurung Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mateng. (jml)