Isu BPJS PBI, Kadis Sosial Mateng Pastikan Tidak Ada Penghapusan
Kadis Sosial.Mateng Hj Nirwanasari Aras, di ruang kerjanya. |
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak pernah menghapus data tentang kepemilikan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kabupaten.
Justru yang terjadi sebaliknya, sejak adanya menghapusan oleh pemerintah Provinsi tahun 2019 lalu, pihaknya mengambil alih dan mendata kembali warga Mateng yang layak untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
"Justru selama ini kami selalu berupaya mendata masyarakat yang layak untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS PBI yang di tanggung pemerintah kabupaten," jelas Nirwana saat dikonfirmasi. Jumat (4/10/2024).
Dijelaskan pula, jaminan sosial Kesehatan atau BPJS PBI terdiri dari dua sumber, yakni PBIN melalui dana APBN sedangkan PBID dibiayai APBD Provinsi dan Kabupaten.
Tahun 2019 lalu, pemerintah Provinsi Sulbar tidak lagi memiliki anggaran untuk kuota BPJS PBI sehingga berdampak pada non aktifnya jaminan kesehatan warga Mateng yang mencapai 9.000 jiwa.
Kadis Sosial Mateng, menerima penghargaan UHC di jakarta, beberapa waktu lalu. |
Kadis Sosial menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya mencaver seluruh warga yang layak masuk dalam daftar BPJS PBI. Sementara yang belum terdaftar karena adanya syarat yang belum terpenuhi
"Data tidak valid seperti NIK atau nama yang tidak sesuai, berdomisili diluar daerah, data ganda dan juga adanya bayi baru lahir diatas 3 bulan yang belum masuk di kartu keluarga orang tuanya," jelas Hj Nirwana.
Ia menambahkan, masih banyak warga yang belum memahami soal bagaimana sesungguhnya proses BPJS yang selama ini dijalankan, sehingga ada saja oknum yang sengaja menyimpulkan secara sepihak tanpa memastikan lebih dulu kebenaran dibalik non aktifnya BPJS PBI.
"Kami berharap, masyakat Mamuju Tengah tidak termakan isu sepihak soal BPJS PBI, karena selama ini kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa membedakan satu sama lain," kata Nirwana Sari Aras.
Atas kinerja Dinas Sosial selama ini, dibuktikan adanya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Kepala Dinas Sosial Hj. Nirwanasari Aras T. , SE., MM, di Jakarta 8 Agustus 2024 lalu.
Penghargaan UHC atas keberhasilan Dinas Sosial menjalankan program jaminan kesehatan, yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah. (jml)