DPS Mateng 97.369 Pemilih

KPU Mamuju Tengah dan undangan rapat peleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara.
MATENG, FMS - Komisi Pemilihan Umum Mamuju Tengah (KPU Mateng) telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Ahad (11/08).

Acara yang berlangsung di aula wisma tiga putra belawa itu dihadiri  Badan Pengawas Pemilu Mamuju Tengah (Bawaslu Mateng), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan seluruh jajaran komisioner KPU Mateng, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Mateng.

Ketua KPU Mateng, Alamsyah, mengatakan proses rekapitulasi DPS ini sudah sampai pada tingkat kabupaten yang sebelumnya dilakukan rapat pleno berjenjang mulai dari tingkat PPS atau desa/kelurahan, berlanjut pada tingkat PPK.

"DPS hari ini merupakan hasil kerja dari Pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih selama 30 hari. Kepada mereka yang bertugas di lapangan diharapkan dapat memberikan hasil maksimal untuk terselenggaranya pemilukada November mendatang," ungkapnya.

Rekapitulasi DPS Mateng dari 5 kecamatan, 54 desa, 275 TPS yakni laki-laki 49.581 pemilih, perempuan 47.788 pemilih, total keseluruhan 97.369 pemilih.

Menurut divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Mateng, Imran Tri Kerwiyadi, rapat pleno terbuka merupakan bagian dari tahapan pemilu yang bertujuan untuk memastikan validitas daftar pemilih. Sehingga proses demokrasi berjalan lancar dan adil.

"Sub tahapan pemutakhiran data pemilih telah selesai. Selanjutnya DPS ini akan dilakukan uji publik di masyarakat dengan diumumkan di tempat-tempat tertentu, seperti kantor desa/lurah, rumah ibadah. Agar masyarakat bisa mengetahui dirinya terdaftar di DPS atau belum," ungkapnya kepada FMS.

Lebih lanjut Imran menyampaikan, masyarakat yang telah terdaftar pada DPS akan mengetahui TPS tempat untuk menyalurkan hak suaranya. Dan bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar atau tercoklit sebaiknya melaporkan segera kepada PPS dan PPK agar didaftarkan.

"Masyarakat yang belum terdaftar untuk memilih, siapkan KTP atau identitas kependudukan elektronik yang dimiliki dan segera melapor ke PPS atau PPK sesuai dengan domisili tempat tinggalnya. Hingga masa tahapan daftar pemilih hasil perbaikan selesai. Sebelum penetapan DPT mendatang," imbuh Imran yang juga alumni pengurus Pemuda Muhammadiyah Sulbar ini. (ois)

Related

MATENG 651667151646285587

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item