Bawaslu Mateng Ajak ASN Netral di Pemilu 2024
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supiardi , di dampingi
|
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supiardi usai membuka sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang digelar di Cafe 88 Benteng, Tobadak, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan itu membahas dampak dan sanksi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Supiardi berharap ASN netral dalam pesta demokrasi.
"Kita harap ASN netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, "kata Supiardi dihadapan sejumlah wartawan
Demisioner KPU, Muhdar. sebagai Pemateri. |
"Tentu ada sanksi, untuk penanganannya ada dua model, yakni temuan dan laporan dan selanjutnya direkomendasikan ke Bawaslu Provinsi," jelasnya.
Proses selanjutnya Bawaslu Provinsi menyarankan sanksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pada prinsipnya pemberian sanksi ASN itu tidak ada di Bawaslu, adanya di KASN, Kita hanya rekomendasi untuk sanksi dirana KASN, " tambahnya
Sosialisasi yang berlangsung hingga sore, dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan sejumlah wartawan.
Kegiatan yang digelar juga dihadiri demisioner KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah, Muhdar sebagai pemateri.
Muhdar menambahkan, selain pegawai Negeri Sipil (PNS), juga termasuk PPPK
"Yang dimaksud ASN adalah PNS dan PPPK yang harus menjaga netralitas dipemilu mendatang," singkat Muhdar.
Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Mateng, Erlina, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Andi Muhammad Ardam A. (jml)