Polantas Mateng Bakal Tindak Pelanggar Odol
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Aditya Hernowo di Ruang Kerjanya. Senin (9/10). Foto: Jamal |
Meskipun pihak kepolisian sudah mengimbau, namun masih saja ditemukan sopir yang bandel.
Sebab itu, Kasatlantas Polres Mamuju Tengah (Mateng), Iptu Aditya Hernowo bakal menindak sopir yang masih melanggar aturan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan terkait imbauan bagi sopir truk yang sering melanggar aturan di jalan raya.
Sebab itu, jika masih ditemukan pelanggaran akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan menindak sesuai hukum, dengan cara tilang ditempat," jelas Kasatlantas di ruang kerjanya. Senin (9/10/2023).
Aditya mengaskan tindakan itu sebagai efek jera bagi pelanggar.
"Ini juga kita lakukan sebagai efek jera bagi sopir yang masih membandel," tutur lulusan Akpol, bertitel Sarjana Terapan Kepolisian itu.
Selain itu, Aditya menyebut pengendara truk pemuat sawit diwajibkan memasang terpal atau jaring untuk menghindari buah jatuh sehingga mengganggu pengendara lain yang melintas, bahkan bisa saja terjadi kecelakaan
"Kami melakukan penghimbauan para pengendara truck pemuat sawit agar menutup muatannya dengan terpal atau jaring," tegasnya
Dikatakan pula, pihaknya selama ini menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi marak kendaraan odol dan pelanggaran lalin lainnya.
"Ini demi menjaga kenyamanan dan kemananan warga Mamuju Tengah," tutupnya. (jml)