Kisruh Kepengurusan DPD PSI Mamasa, DPW Sulbar Beri Klarifikasi


Mamasa, FMS--Perseteruan di internal Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Mamasa masih terus bergulir.

Sebelumnya, persoalan terjadi dikarenakan pengurus lama DPD PSI Mamasa merasa "dikudeta", lantaran diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.

Salah satu pengurus lama yang terus berkoar adalah Tambrin. Ia merasa terzalimi sebagai kader yang membesarkan PSI di Mamasa.

"Sampai hari ini kami belum ada melihat langsung SK yang dikantongi Pengurus baru apakah asli dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) atau SK sementara yang dibuat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Barat," ucap Sekretris lama DPD PSI Mamasa beberapa waktu yang lalu.

Merespon hal tersebut, Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Sulawesi Barat, Muhammad Asdar menyampaikan klarifikasinya.

"Terkait dengan pernyataanTambrin eks Sekretaris DPD Mamasa bahwa PSI Mamasa Dualisme kepengurusan tidak punya dasar secara aturan. Karena semua prosedur partai sudah berjalan sesuai AD/ART Partai PSI," ucapnya, Senin (22/5).

Ia menuturkan surat keputusan (SK) pencabutan pengurus lama dan SK baru sudah terbit. Sehingga opini yang disampaikan penggurus lama, hanya isu yang sengaja dilempar ke publik.. 

"Mengenai pemberhentian pengurus lama, itu diatur dalam anggaran dasar partai. Ketika terjadi persoalan di internal pengurus, maka yang berhak untuk mengisi kepengurusan adalah pengurus setingkat di atasnya," tuturnya.

Ia lanjut menuturkan karena persoalannya terjadi di DPD, maka yang mengambilalih kepengurusan adalah tingkatan DPW. 

"Hendrika dalam hal ini selaku salah satu pengurus DPW, dipercayakan dan ditetapkan DPP melalui SK baru yang diterbitkan tanggal 13 Mei dengan nomor 635, tentang Pengangkatan Susunan Kepengurusan DPD PSI Kabupaten Mamasa," lanjutnya. 

Dirinya mengungkapkan apa yang digiring ke publik oleh Tambrin tidak punya dasar hukum. Karena yang diakui DPP adalah SK kepengurusan baru yang terbit tanggal 13 Mei, pasca terjadinya kisruh di internal PSI Mamasa.

"Sebelumnya mereka sudah disampaikan, bahkan sudah disampaikan Hendrika pada saat pendaftaran di KPU. Dan tadi saya sudah japri ke Sekretaris DPD Mamasa SK pencabutannya dan SK pengangkatan pengurus baru," ungkapnya.  (klp)

Related

MAMASA 2777145091010919608

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item