Pokir Dewan Diharap Sejalan RPJMD
MAMUJU, FMS - DPRD Provinsi Sulbar telah merampungkan dokumen Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun depan dan menyerahkan ke pihak eksekutif.
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi berharap, usulan dari masyarakat dalam bentuk pokir dapat sinergi dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar.
"Kita harap usulan ini sinergi dengan RPJMD dan teralisasi walau kita tau ruang fiskal daerah sangat membatasi," kata Suraidah, Jumat 7 April.
Secara resmi, dokumen Pokir diserahkan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melalui rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulbar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, ada 4.893 item kegiatan yang tertuang dalam bentuk pokir dan menjadi usulan DPRD sesuai hasil reses perorangan pimpinan dan anggota dewan.
"Dari jumlah tersebut, program infrastruktur menjadi usulan terbanyak. Infrastruktur nomor satu, menyusul pertanian dan perkebunan, serta kesehatan dan pendidikan," kata Rahim.
Ia mengatakan pokir tersebut terlebih dahulu akan diverifikasi oleh Pemprov Sulbar sebelum masuk dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Menurutnya, penyampaian Pokir sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 178 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun," ujarnya.
Sementara, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, Pokir DPRD yang disampaikan telah melalui kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang ada.
Sehingga Pokir tersebut merupakan pandangan DPRD terhadap permasalahan pembangunan daerah yang harus diselesaikan melalui rumusan kebijakan RKPD Tahun 2024.
"Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi reses DPRD, menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Tahun 2024. Pokok-pokok pikiran DPRD ini akan menjadi bagian dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing- masing," tandasnya. (Adv)