Akmal Sebut Tunjangan Pegawai Sudah Bisa Diproses


MAMUJU, FMS - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggu-tunggu ASN Pemprov Sulbar, segera diproses penyalurannya.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan TPP ASN sudah bisa dicairkan. Ia mengaku sudah menandatangani surat pencairan TPP tersebut.

"Surat TPP sudah selesai dan sudah saya tandatangani minggu lalu. Sudah bisa dicairkan," kata Akmal Malik, Jumat 24 Maret 2023.

Meski demikian, Akmal Malik menekankan agar ASN menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. (Adv)

Related

MAMUJU 3813536482099373938

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item