Kapolres Ajak Perbakin Mateng, Dialog Tentang Aturan Kepemilikan senjata
Ketua Perbakin Mateng Dr. H. Askary Anwar, Kapolres AKBP Amri Yudhy, dan Wakapolres Kompol Haeruddin. Foto: Jamal |
Penggunaan senjata, baik jenis api atau angin seluruhnya harus sesuai prosedur dan ketentuan yang diatur dalam undang undang tentang kepemilikan senjata.
Hal itu disampaikan Kapolres, disela sambutannya mengawali dialog Jumat Curhat bersama Ketua Pengkab Dr H Askary Anwar, Wakpolres Kompol Haeruddin dan sejumlah Pengurus Perbakin Mateng.
Amri menambahkan, tak hanya senjata api, yang dilarang untuk dipergunakan secara bebas, tetapi jenis Air Gun atau Air Softgun yang juga harus memiliki izin untuk penggunaannya.
Dialog Jumat Curhat Kapolres Mateng bersama Pengkab Perbakin Mamuju Tengah. |
"Ada aturan ketat yang mengikat termasuk tes psikologi. Itupun bukan untuk dibawa sesuka hati namun semata untuk keperluan olah raga," tegasnya.
Amri juga menitip pesan kepada seluruh pengurus Perbakin, agar tetap menjalankan organisasi sebagaimana mestinya dan meminta untuk mengingatkan seluruh warga, agar tidak semena mena membawa senapan angin, meskipun alasan untuk berburu.
"Jangan sampai terjadi hal tidak diinginkan, hingga merugikan bahkan mengorbankan orang lain," jelasnya.
Dikonfirmasi, Kapolres menyampaikan apreseasi kepada Perbakin Mateng atas capaian prestasi sebagai Cabor menembak mampu mendulang emas tertinggi untuk daerah di ajang Porprov IV Sulbar.
Di tempat yang sama, Ketua Pengkab Perbakin Mateng, Dr H Askary Anwar, mengatakan, sesungguhnya organisasi yang dipimpinnya saat ini sedang masa dimisioner, namun untuk kepentingan pengembangan olah raga di Bumi Lalla' Tassisara', ia bersama pengurus yang ada masih tetap menjalankan amanah hingga terbentuk kepengurusan yang baru.
Menurutnya, hingga saat ini pengkab yang ada, tetap konsisten terhadap aturan dalam organisasi Perbakin dan akan selalu bekerjasama kepada pihak kepolisian dalam segala hal.
"Kepolisian adalah mitra kita, sebagai binaan tentu saja seluruh kegiatan tidak terlepas dengan izin dan masukan baik dalam latihan atau hal lainnya," jelas Askary yang saat juga menjabat Sekretaris Daerah Mateng.
Kepada seluruh peserta Jumat Curhat, ia juga manyampaikan, saat ini Perbakin dan Polres Mateng sedang mengagendakan pembangunan lapangan tembak, meskipun berada di areal Polres namun peruntukannya juga untuk kepentingan latihan hingga persiapan tuan Porprov 2026 mendatang.
"Kami bersama Kapolres merencanakan pembangunan lapangan tembak, meskipun untuk Polres sendiri namun kita kolaborasi terkait lahan dan kebutuhan lainnya," tutup Askary. (jml)