Dewan Kehormatan PWI Sulbar Anggap Mosi Tidak Percaya yang Dilayangkan Sekretaris PWI Sulbar Ilegal
MAMUJU,FMS-Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sulawesi Barat Sulaeman Rahman angkat bicara menyikapi dinamika organisasi PWI Sulawesi Barat akhir-akhir ini dengan mencuatnya mosi tidak percaya yang dilayangkan Sekretaris PWI Sulawesi Barat Sarman Sahuding saat menggelar jumpa pers disalah satu warkop dalam kota Mamuju beberapa hari lalu.
Sulaeman menganggap kegiatan tersebut ilegal karena merupakan keinginan pribadi dan bukan karena kehendak sebagian besar anggota biasa dan pengurus PWI Sulbar.
"Bahkan kegiatan mosi tidak percaya tersebut sama sekali tidak direstui oleh PWI Pusat, malah disesalkan karena dilakukan oleh Sekretaris PWI Sulbar secara pribadi dan sendiri, bahkan melibatkan orang-orang yang bukan wartawan anggota dan/atau pengurus PWI Sulbar," ujar Sulaeman dalam rilis diterima, Senin (12/12/2022).
Bahkan kata Sulaeman pengurus PWI pusat sudah memperpanjang kepengurusan PWI Sulbar hingga 24 Februari 2022, dan akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) setelah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Bahkan Sulaeman telah memberikan teguran secara lisan kepada Sarman Sahuding melalui via pesan whatsApp sebagai berikut.
1. Bahwa syarat mosi sesuai dengan PD/PRT PWI adalah 50+1 anggota biasa PWI. Sudara Sarman Sahuding hanya melakukan seorang diri dengan menggunakan orang atau wartawan yang bukan anggota biasa dan/atau pengurus PWI Sulbar.
2. Bahwa tindakan pribadi sudara Sarman Sahuding merupakan pelanggaran berat akibat menggunakan orang lain yang bukan anggota PWI menggelar mosi tidak percaya kepada Ketua PWI Sulbar.
3. Bahwa tindakan yang bersangkutan adalah tindakan yang dilakukan secara pribadi dan bukan tindakan organisatoris yang melanggar PD/PRT, sehingga tindakan tersebut dinilai tindakan ilegal alias tidak sah.
4. Bahwa setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum PWI Pusat, maka dalam pekan ini DKP PWI Sulbar akan mengeluarkan: TEGURAN secara resmi kepada sudara Sarman Sahuding melalui surat.
Sementara 7 poin mosi tidak percaya Sekretaris PWI Sulbar Sarman Sudding Sahuding yang dilayangkan kepada Ketua PWI Sulbar Naskah M Nabhan:
1. Saudara NN (Naskah N Nabhan) tidak serius memimpin PWI Sulawesi Barat, dibuktikan sengaja membiarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI untuk dirinya tidak aktif selama bertahun-tahun.
2. Saudara NN membiarkan petak konflik dalam tubuh organisasi PWI Sulawesi Barat pada saat pengusulan perpanjangan KTA PWI Tahun 2022 dengan sengaja pilih kasih atau mengabaikan perpanjangan KTA PWI bagi sejumlah anggota PWI Sulawesi Barat lainnya.
3. Saudara NN tidak pernah terbuka dan transparan terkait bantuan dana hibah dari pemerintah daerah kepada PWI Sulawesi Barat.
4. Saudara NN tidak terbuka dan transparan terkait dana bantuan peduli pasca gempa bumi Januari 2021 di Sulawesi Barat.
5. Saudara NN tidak serius memimpin PWI Sulawesi Barat lantaran aktif pada lebih setengah lusin lembaga di Provinsi Sulawesi Barat, antara lain: Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan KONI Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan KADIN Provinsi Sulawesi Barat; Kapasitas Direksi PERUSDA Provinsi Sulawesi Barat; Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Barat.
6. Saudara NN telah menghianati perhelatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Kota Malang, Jawa Timur, yang dihelat pada 21 s.d. 22 Novermber 2022, di mana pada hari kedua pelaksanaan Konkernas PWI tersebut yakni pada 22 November, saudara NN meninggalkan arena Konkernas PWI di Kota Malang menuju ke Kota Solo mengikuti kegiatan HIPMI, yang kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan Porwanas PWI dan Konkernas PWI tahun 2022.
7. Saudara NN keliru dalam membuat realisasi program kerja pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat Periode 2017-2022 yang dicantumkan secara resmi dalam kumpulan laporan kegiatan PWI Provinsi se-Indonesia Periode November 2018-Oktober 2022.(Al).