Cegah Peredaran Obat Sirup, Polres Mateng dan Dinkes Gelar Razia di Sejumlah Apotek

Tim Polres dan Dinkes Mamuju Tengah saat merazia obat jenis sirup.
MATENG, FMS - Personel Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, merazia sejumlah apotek. 

Kegiatan itu dilakukan, berdasarkan Surat Edaran Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia, tentang penyetopan sementara penjualan bebas obat jenis sirup di sejumlah apotek wilayah Mateng.

Selain apotek, tim yang dipimpin Kanit II Tipidter Sat Reskrim IPDA Muh. Zaki Farhan, S.Tr.K, bergerak ke sejumlah Puskesmas (PKM) juga Klinik. 

Edaran yang dikeluarkan Kemenkes RI, sehubungan adanya temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) terhadap anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S, S.I.K.,M.H,  menjelaskan, tim polres diberi tugas pengecekan sekaligus himbauan, baik kepada pengelola apotek dan juga Kilinik serta PKM, untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk sirup.

"Personel Polres Mamuju Tengah kelapangan, untuk meminta kepada pihak apotek, juga Puskesmas dan Klinik untuk sementara, tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat," jelas Kapolres di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2022).

Kapolres menambahkan, pihaknya akan tetap bersosialisasi secara berkenjutan bersama Dinkes Mateng terkait edaran Kemenkes tentang pemberhentian penjualan obat cair 

"Kita akan berikan edukasi, baik kepada apotek, rumah sakit, Puskesmas, klinik maupun masyarakat. Semoga Masyarakat Mamuju Tengah terhindar dari penyakit ini," harapan Amri.

Ia mengimbau seluruh warga terutama orang tua yang memiliki anak, agar tidak panik adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang marak terjadi. Juga diharapkan agar tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah. (humas/jml)

Related

MATENG 8079991922915162428

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item