Tegas! Fraksi Partai Nasdem Tolak Pembangunan Bandara di Polman


MAMUJU,FMS-Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar menolak penganggaran pembangunan bandar udara ( Bandar ) yang rencananya akan dibangun di wilayah Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ).

Hal itu disampaikan Muhammad Hatta Kainang dalam Sidang Paripurna DPRD atas pandangan umum fraksi atas penjelasan APBD Perubahan Tahun 2022.

“ Kita berharap anggaran untuk pembangunan bandara di Kabupaten Polman tidak dilanjutkan dulu sebelum adanya perubahan RTRW pada tahun 2014 karena jelas dalam undang dalam undang – undang penata ruang ada klausul larangan melakukan kegiatan dan tindakan yang tidak mengandung pada RTRW," ujarnya.

Dalam pandangan Fraksi Partai Nasdem itu, dihadapan Sekprov juga menyampaikan, bahwa jika dipaksakan dilakukan pembangunan sebelum ada perubahan Perda RTRW, tentu akan bisa berbenturan dengan hukum.

Karena dia menyebutkan, Pasal 69 berbunyi: (1) Setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Seperti diketahui, sebelumnya, Pemprov Sulbar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Sulbar Tahun 2022 ke meja Legislatif melalui sidang Paripurna, di Kantor DPRD Sulbar, Senin 19 September 2022.

Selanjutnya akan menjadi pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Sulbar. Dengan asumsi Pendapatan ditarget Rp 1,8 Triliun, Belanja Rpp 2,1 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan , Pemprov Sulbar telah menyusun terkait Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan dan Pendapatan Belanja Daerah 2022. Dengan tema percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan Pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah Provinsi Sulbar,” kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris.(Adv/Al)

Related

MAMUJU 3390622387025105330

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item