Pemprov Sulbar Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD Sulbar
MAMUJU,FMS–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2022 ke meja Legislatif melalui sidang paripurna, di kantor DPRD Sulbar, Senin (19/9/2022).
Selanjutnya akan menjadi pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Sulbar. Dengan asumsi Pendapatan ditarget Rp 1,8 Triliun, Belanja Rp 2,1 triliun.
Untuk pendapatan mengalami peningkatan 1,50 persen atau Rp 27 Miliar dari APBD Pokok 2022. Begitupun Belanja meningkat 7,40 persen atau Rp149.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan , Pemprov Sulbar telah menyusun terkait Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan dan Pendapatan Belanja Daerah 2022. Dengan tema percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan Pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah Provinsi Sulbar,” kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Adapun fokus RAPDP Perubahan, pertama penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, Akselerasi pembangunan ekonomi, Pemberdayaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana penguatan tata kelola pemerintahan modern.
Diharapkan lima agenda prioritas itu dijadikan bahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD perubahan.
“Sehingga pembahasan dapat dilakukan secara objektif, efektif dan efisien menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas untuk publik,” tutup Idris.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim memimpin rapat paripurna penyerahan Raperda APBD 2022, diikuti seluruh anggota DPRD secara langsung dan virtual. (Al)