Carles Wiseman: Arwan Aras Tetap Masuk Daftar Caleg DPR RI

Ilustrasi. Foto: INT
MATENG, FMS - Calres Wisman angkat bicara soal informasi, tentang nama H Arwan Aras yang dikabarkan tak masuk daftar Caleg DPR RI 2024 Di Dapil Sulbar.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulbar,  Carles Wiseman menepis komentar yang disampaikan Bendahara PDI Perjuangan Sulbar, Junaedi Hafid. 

Menurut Carles, statemen Junaedi Hafid terkait tidak adanya daftar nama anggota DPR RI, H. Arwan M Aras Tammauni sebagai Calon Legislatif (Caleg) 2024 yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan hal yang tidak benar. 

"Saya sudah klarifikasi tadi. Jadi, pertama, apapun namanya Arwan M Aras Tammauni sampai saat ini adalah anggota Partai PDI Perjuangan, dan saat ini masih menjalankan tugas sebagai Anggota DPR RI," tegas Carles Wiseman, Jumat (30/09/22) sore. 

Carles juga menyebut, Arwan M Aras telah kembali mendaftarkan diri sebagai Caleg DPR RI melalui Jarek Silon PDI Perjuangan.

Ia menegaskan, jika peraih suara terbanyak ditahun 2019, justru lebih dulu mendaftar sebagai Caleg PDIP  untuk DPR RI dapil Sulbar di Jarek Silon. 

"Jadi,  nama Arwan M Aras ada di dalam Jarek Silon. Beliau masih mendaftar," jelas Sekretaris DPD PDIP Sulbar. 

Carles menambahkan, soal penentuan Caleg 2024 mendatang, tetap menjadi kewenangan dan ketentuan DPP PDI Perjuangan. 

"Yang menentukan menjadi Caleg DPRD Kabupaten Kota hingga Caleg DPR RI itu adalah DPP.  Jadi, DPP yang memiliki kewenangan untuk Caleg itu. Bukan gawenya DPC dan DPD," tegasnya. 

Dikonfirmasi, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Sulbar, Asruddin, turut  angkat bicara soal statement Junedi Hafid di salah satu media online di Sulbar.

"Bagi saya, apa yang disampaikan oleh bung Juned, ini adalah statemen yang gegabah karena sepemahaman saya, untuk penetapan pencalonan DPR RI itu adalah kewenangan DPP," kata Asruddin

Ia menegaskan, saat tahapan penjaringan bakal Caleg di PDI Perjuangan, Arwan Aras telah mendaftar dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan dalam tahapan.

Sekretaris Baguna menganggap kalimat yang disampaikan Bendum PDIP Sulbar  terlalu terburu-buru, tanpa perhitungan.

"Bagaimana mungkin di tingkatan DPD seorang Incumben tidak diusulkan. Ini jelas akan merugikan Partai dan komentar yang disampaikan ini secara jelas melangkahi wewenang DPP dalam penetapan Caleg PDIP," jelas  Carli sapaan Asruddin melalu pesan WhatsApp 

Mantan aktivis yang akrab disapa Carli meminta, agar Junaidi Hafid yang saat ini sebagai Bendum PDI Perjuangan tidak gegabah saat menyampaikan informasi di media. 

"Pak Bendum perlu berhati-hati dalam menyampaikan komentarnya, karena ini bisa menjadi bias di masyarakat. Lebih baik beliau komentar soal tugas dan fungsinya saja sebagai bendahara partai," tegasnya.

Sekretaris Baguna, mengaku khawatir, isu yang muncul justru sebagai upaya untuk mencekal Arwan Aras agar tidak kembali maju sebagai Calon DPR RI, PDI Perjuangan di Pileg 2024 mendatang.

"Saya tahu betul kalau soal ini, karena sebelum-sebelumnya ada yang mendatangi Pak Arwan Aras dari Sulbar ke Jakarta untuk meminta Pak Arwan keluar dari Partai atas permintaan salah satu Pembesar Partai di Sulbar sekaitan dengan inigin majunya beliau Di DPR RI," ungkapnya. 

Carli juga mengaskan, soal informasi daftar Calon DPR RI untuk PDI Perjuangan,  sesungguhnya belum ditetapkan. (jml)

Related

MATENG 6549350705254839156

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item