Sulbar Tolak Pembangunan Dermaga yang Dibangun Perusahan Tambang di Tapalang Barat
MAMUJU,FMS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja meninjau reklamasi pantai dilakukan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (19/8/2022).
Kunjungan kerja tersebut terkait tindak lanjut aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Tapalang yang menolak perusahaan tambang beroperasi di daerah ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Hatta Kainang dari Fraksi Partai NasDem mengatakan bahwa pihaknya menolak keras reklamasi atau penimbunan pantai yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini.
"Ekosistem sepanjang pesisir disini harus dijaga. Artinya tidak ada pelabuhan mau dibuat disini, itu sudah ada di Belang -belang," tegas Hatta Kainang saat melakukan peninjauan, Jumat (19/8/2022).
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kontribusi pihak perusahan tambang ke daerah. Karena akses jalan merupakan jalan poros provinsi yang dibangun yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pusat. Jalan poros tersebut dilalui pihak perusahan tambang Aneka Lestari dan perusahaan Tambang Batu Andesit yang beroperasi di wilayah ini.
"Jalan PEN yang kita pinjam ini hanya mau digunakan pihak tambang enak saja dia. Ini memang harus menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama kita semua, baik DPRD maupun instansi terkait. Sehingga proses ini bisa klear," ungkapnya.
Bahkan hasil kunjungan kali ini nantinya akan mengundang semua pihak terkait termaksud instansi terkait, pihak perusahan dan masyarakat.
"Terkait tambang akan kita bicarakan lebih jauh desainnya termaksud harga tanah yang ditawarkan ke masyarakat. Kemudian bagaimana pemakaian jalan, karena kita akan mendorong segera Perda retribusi penggunaan jalan provinsi," tegasnya.
Senada Taufiq Agus Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar dari Fraksi partai Golkar pihaknya juga menolak pembangunan dermaga yang dilakukan pihak perusahaan tambang.
Menurutnya sepanjang pesisir pantai dari Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang Barat memiliki keindahan yang perlu dijaga dan dilestarikan termaksud terumbu karang dan pohon nangrove.
"Nanti kita akan bicarakan apakah direlokasi kembali diangkat itu timbunannya naik, yang jelas ekosistem tidak ada yang boleh di rusak," tegasnya.
Selain Hatta Kainang dan Taufiq Agus kunjungan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Muhammad Jayadi dari Partai NasDem dan Rayu dari partai PDIP. Serta pihak Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Sulbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju.(Al).