Pemilik Akun Facebook "Ranokarno" Dipolisikan Wartawan, Ini Penyebabnya
Gambar: Saat Jupran Panandang memberikan keterangan
Mamasa, FMS--Lontarkan kata-kata kotor di laman media sosial Facebook, pemilik akun Ranokarno dipolisikan salah satu wartawan media online yang ada di Mamasa.
Ditemani sejumlah wartawan, Jupran Panandang melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Mamasa, Rabu (24/8). Ia menyampaikan laporan langsung dan tertulis diserta dengan bukti screenshoot Facebook.
Persoalan bermula dari unggahan berita wartawan Jupran menggunakan akun Facebooknya bernama "Kuli Tinta". Saat itu Ia membagikan link berita online dengan judul "Operasi Pekat, Polres Mamasa Amankan Pasangan Tidak Resmi Dalam Penginapan dan Miras". Link berita tersebut Ia bagikan pada hari Selasa, 23 Agustus.
Dalam link berita tersebut, juga ditampilkan gambar suasana saat aparat Polres Mamasa melakukan giat Operasi Pekat disalah satu Cafe.
Memang pada saat itu, personil Polres Mamasa sedang melakukan Operasi Pekat dengan menyasar Cafe, penginapan, dan sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual minuman keras (miras), serta tempat perjudian.
Selang sekitar dua jam sejak link berita dibagikan, pemilik akun Facebook atas nama Ranokarno menulis sesuatu di kolom komentar menggunakan kata-kata kotor. "Tel**o peiapan l**o," tulisnya.(kata-kata dikaburkan, red).
"Kukira sekola ki tel**o bukan penginapan," tulisnya pada komentar yang lain.
Bukan cuma itu, pemilik akun Facebook Ranokarno juga menuliskan kalimat yang dinilai melecehkan wartawan. "Wartawan b**o tidak bisa bedakan kf dean peinapan," katanya.
Atas ungkapan yang dianggap kurang sopan tersebut, Jupran Panandang melaporkan pemilik akun itu ke polisi.
"Sebagai warga negara, sepenuhnya kita serahkan sama pihak berwajib karena negara kita adalah negara hukum," ungkapnya usai menyerahkan laporannya ke polisi.
Ia menilai ungkapan kata yang dituliskan oleh pemilik akun Facebook Ranokarno sebagai bentuk hinaan kepada dirinya, bahkan diduga juga penghinaan kepada wartawan.
"Kata-katanya kasar dan sangat menghina saya. Bahkan diduga Ia (Ranokarno, red) juga diduga menghina wartawan," nilainya.
Ia berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian, sehingga hal semacam itu tidak terulang dikemudian hari.
Harapan yang sama juga disampaikan salah satu wartawan media online, Sakaria yang turut mendampingi Jupran melaporkan kejadian yang dialami.
Dirinya meminta agar secepatnya mengusut tuntas laporan salah satu wartawan tersebut. "Ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk mengedepankan etika dalam bermedia sosial," harapnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan dari pihak Polres Mamasa perihal laporan wartawan tersebut. (klp)