Bersama Dalam Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polres Mamasa
Gambar: Net
Mamasa, FMS--Sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mamasa gelar razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi Pekat tersebut digelar sejak 15 Agustus lalu sampai dengan tanggal 28 Agustus mendatang. Sasaran operasi tersebut meliputi cafe, penginapan, dan sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual minuman keras (miras), serta tempat perjudian.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops, Polres Mamasa, AKP S. Patalangi, Selasa (23/8). Ia menyampaikan operasi itu dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
"Operasi ini dilaksanakan Selama 14 Hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Agustus. Ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ungkapnya.
Ia menuturkan dalam operasi tersebut dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan disejumlah lokasi sasaran. Juga terhadap masyarakat yang berada di lokasi operasi, turut diperiksa.
Dalam operasi yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan.
Selain itu juga diamankan barang bukti berupa miras saat dilakukan penggeledahan.
Bagi pasangan yang bukan suami istri yang terjaring razia, Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Hendrik mengatakan kepada keduanya tidak dilakukan penahanan, hanya diberikan pembinaan.
"Untuk pasangan tersebut sudah dilakukan pembinaan dan buat surat pernyataan," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sementara barang bukti lain yang disita selama Operasi Pekat digelar berupa miras, Ia menyampaikan telah dibawa ke Polres Mamasa untuk diamankan. (klp)