Pileg 2024, Jatah Kursi DPRD Mamasa Berkurang Lima


Mamasa, FMS--Munculnya kekhawatiran berkurangnya jumlah penduduk, utamanya usia wajib pilih (daftar wajib pilih, DPT) Kabupaten Mamasa dari tahun-ketahun mendorong DPRD Mamasa lewat Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait seperti Badan Pusat Statistik Mamasa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (2/6).

Secara politik, berkurangnya DPT akan mempengaruhi porsi jumlah kuota kursi di DPRD Mamasa. 

Jika DPT Mamasa terus berkurang, maka dapat dipastikan pada momen Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kuota kursi DPRD Mamasa akan menjadi 25 kursi dari sebelumnya sebanyak 30 kursi.

Ketua Komisi I DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona menyampaikan jika merujuk pada PKPU tahun 2018 tentang  Petunjuk teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum maka hampir dipastikan kuota kursi DPRD Mamasa akan berkurang lima.

Sehingga rapat dengar pendapat dengan pihak terkait dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti posisi jumlah penduduk Kabupaten Mamasa saat ini.  

Ia tidak menampik, meskipun Disdukcapil melakukan upgrade data kependudukan, namun kemungkinan tidak akan mencukupi sebesar 200 ribu jiwa tambah satu untuk memastikan kuota kursiDPRD Mamasa tetap 30 kursi.

"Jadi sudah hampir pasti pada tahun 2024 jumlah kursi akan berkurang. Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari 12 menjadi 10 kursi, Dapil 2 dari 7 kursi menjadi 6, dan Dapil 3 menjadi 9 kursi dari sebelumnya 11 kursi," akunya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan mendukung agar Disdukcapil melakukan pendataan by name by adres secara door to door.

"Tentunya akan didorong melalui anggran pada tahun 2023 kedepannya. Terlebih, karena sudah menjadi rekomendasi kami di Komisi I dan akan diserahkan ke pimpinan untuk didorong ke badan anggaran," jelasnya. 

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Mamasa, Abd. Rahman menyampaikan penyebab terjadinya penurunan data kependudukan karena selama ini masih berpedoman pada data manual. 

Namun setelah dilakukan pemutahiran, maka didapatkanlah jumlah Data Konsolidasi Bersih (DKB) penduduk Kabupaten Mamasa.

Ia menuturkan banyak indikator yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah penduduk, salah satunya banyak ditemukan data penduduk yang ganda. 

"Selama ini kita berpedoman pada data manual. Namun tahun 2019 ini, kita beralih pada program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan inilah yang dipedomani sekarang," tuturnya. 

Untuk penentuan kuota jumlah kursi DPRD, itu berdasarkan jumlah penduduk di suatu daerah.

Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Mamasa semakin jauh berkurang. Per tahun 2021, jumlah penduduk Mamasa berada diangka 163.985 jwa dari sebelumnya berjumlah lebih 200.000 jiwa.(klp)

Related

MAMASA 7573214516690499059

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item