BNNP Sulbar Musnahkan Sabu 5,9 Kilogram


MAMUJU,FMS.COM-Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bersama Direktorat Narkoba Polda Sulbar dan KemenkumHAM Sulawesi Barat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, Rabu (29/6/2022)m

Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sungkono, menyebutkan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini merupakan hasil tangkapan pihak BNN sebanyak 92 gram dan hasil tangkapan Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar sebanyak 5 kilogram.

"Untuk pelaku yang diamankan terhadap kasus tersebut, untuk hasil tangkapan BNNP ada 3 orang yang diamankan 1 orang diantaranya penghuni Lapas Narkoba Kelas II Mamasa,"kata Sungkono.

Lanjut Sungkono, untuk hasil tangkapan Polda Sulbar, ada dua tersangka yang diamankan. Keduanya saat ini sudah dalam penanganan penegak hukum.

Dia menyebutkan proses pemusnahan barang  bukti sabu seberat 5 kilogram lebih tersebut petugas memusnahkan dengan cara memasukan sabu tersebut dalam wadah yang berisi air panas.

Setelah sabu tersebut dimasukan kedalam wadah yang berisi air panas, dicampur dengan cairan pencuci closed dengan cairan  pencuci lantai.

"Setelah sabu itu dicampur kedalam wadah dan dicampur dengan dua cairan tersebut, selanjut sabu sabu yang sudah dilarutkan langsung dibuang kedalam closed," jelas Sungkono.

Saat dilakukan pemusnahan narkoba jenis sabu tersebut pihak BNN juga menghadirkan dua orang tersangka. Kedua tersangka tersebut hasil tangkapan BNN, yang merupakan pengedar  sabu jaringan lapas. Tersangka lainnya masih di tahan di Lapas Kelas II Mamasa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika di Sulbar. 

Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri giat pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pemusnahan barang bukti jenis Narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, pada Rabu (29/6/2022).

Faisol Ali menilai, kehadirannya pada pelaksanaan kegiatan itu sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama yang selama ini terjalin baik antara Kemenkumham Sulbar dengan BNNP. 

“Jajaran Kemenkumham Sulbar mendukung BNNP Sulbar untuk menjadi satker WBK, serta akan terus memberikan yang terbaik dalam hal pencegahan pemberantasan peredaran Narkotika di Sulawesi Barat, " ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Faisol Ali menyinggung barang bukti yang ikut dimusnahkan dalam kegiatan itu. Tersangkanya merupakan warga binaan lapas Mamasa.

“Terkait dengan barang bukti yang melibatkan salah satu warga binaan Lapas Mamasa, sesuai laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, itu kejadiannya pada Tahun 2021 dan kasusnya telah melalui proses hukum,” ujarnya.

Sehingga, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi yang dilakukan oleh BNNP dengan Jajaran Kemenkumham Sulbar. 

Faisol Ali juga mengakui, jajarannya secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas dan Rutan melalui Tim Satopspatnal dengan salah satu target yaitu Narkotika. 

“Penggeledahan tersebut, sering melibatkan teman-teman dari BNNP, sebagai bukti bahwa kami serius untuk terus berupaya mencegah adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas” pungkasnya 

Tak hanya itu, dalam kesempatannya itu, Faisol Ali menegaskan, bahwa dirinya terus mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan Narkoba. 

“Baik sebagai pengguna, terlebih sebagai kurir atau bandar narkoba” tuturnya.

Karena, kata Faisol, ia tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi hingga pemecatan. 

“Siapapun itu, jika hari ini ditemukan ada pegawai di jajaran Kemenkumham Sulbar yang bermain-main dengan narkoba, kami tidak segan-segan untuk memproses secara hukum hingga dipecat sebagai ASN,” tegasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto membenarkan adanya keterlibatan seorang warga binaan Lapas Mamasa yang terkait dengan nerkoba. 

“Pada tahun 2021, ada seorang warga tertangkap di daerah Polewali Mandar, dan ia mengakui ada permainan dengan salah satu warga binaan di Lapas Mamasa," ucap Robianto.

Sehingga, kata Robi, setelah dilakukan pengembangan melalui hasil koordinasi antara BNNP dengan Kemenkumham Sulbar warga binaan tersebut kembali dilakukan proses hukum.

“Dan inilah salah satu bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik dilakukan oleh BNNP dengan Kemenkumham Sulawesi Barat.Karena, salah satu tujuan kami adalah menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari peredaran Narkotika," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut juga dihadiri pihak Kejati Sulbar, Pengadilan Negeri Mamuju serta Kejari Mamuju.(C1).

Related

MAMUJU 5801851474809881315

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item