Nasib Lulusan Guru PPPK Mamasa Belum Jelas, Pemda Dan DPRD Mamasa Harus Tanggung Jawab


Mamasa, FMS--Kegelisahan tengah meliputi guru yang dinyatakan lulus proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamasa tahap I dan II.

Hal itu dikarenakan, hingga saat ini mereka belun mendapat kepastian kapan kontrak PPPK akan diteken. Sangat beralasan, sudah sejak kurang lebih dua bulan mereka telah melengkapi berkas untuk pengusulan nomor induk (NI) PPPK. 

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, ternyata Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa belum mengajukan usulan NI PPPK.

"Infonya, katanya NI PPPK untuk Mamasa belum diusulkan," ucap salah seorang guru PPPK yang enggan namanya ditulis, Selasa (5/4).

Ia khawatir dengan terlalu lambatnya proses pengusulan NI PPPK Mamasa, sementara di daerah lain SK PPPK sudah dibagikan.

"Daerah lain sudah terima SK, sementara Mamasa untuk pengusulan saja belum ada kejelasan," ungkapnya.

Di waktu yang lain, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku yang diminta keterangannya, Rabu (6/4) mengatakan apapun permasalahan yang saat ini terjadi terkait Guru PPPK yang dinyatakan lulus seleksi itu adalah tanggung jawab mutlak antara Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dan DPRD.

"Tidak ada alasan, ini harus menjadi tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Ia menjelaskan memang anggaran untuk Guru PPPK tidak dianggarkan oleh Pemda dan DPRD. Meski demikian, Pemda dan DPRD harus mencarikan soslusinya, apakah di perubahan anggaran atau ada strategi lain yang dapat dilakukan.

Memang pada awalnya, penggajian PPPK ini dianggarkan oleh pemerintah pusat, namun seiring waktu pada akhirnya penggajiannya diserahkan ke Pemda untuk dialokasikan lewat APBD masing-masing.

"Ketidakjelasan sumber pembiayaan bagi lulusan PPPK ini menyebabkan terjadinya tarik ulur saar pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Akibatnya, memang tidak disiapkan skenario untuk antisipasinya," jelasnya.

Ia mengungkapkan saat pengesahan APBD Mamasa 2022, saat itu tidak ada yang menyinggung persoalan PPPK baik dari dewan maupun dari eksekutif. Sempat disiapkan angarannya kurang lebih Rp. 30 miliar, namun karena tidak ada keputusan yang final soal sumber pembiayaan apakah lewat APBN atau APBD, sehingga tidak dialokasikan.

Ditanya apakah alokasi PPPK tidak menjadi prioritas saat pembahasan anggaran?? Ia membenarkan hal tersebut.

"Kurang lebih seperti itu. Artinya saya berbicara ini sesuai apa yang saya lalui saat pembahasan anggaran saat itu," ungkapnya.

Ia kembali menekankan, apapun alasannya, soal penggajian Guru PPPK menjadi tanggung jawab bersama antara Pemda dan DPRD untuk segera mencari solusinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 394 Guru PPPK Mamasa yang lulus seleksi tahap I dan II, belum satupun yang diusulkan untuk permintaan NI PPPK.

Berbeda dengan CPNS Mamasa, dari 74 yang dinyatakan lulus untuk mengisi formasi yang disediakan oleh Pemda, semuanya telah diusulkan ke pemerintah pusat oleh BKPP untuk dimintakan Nomor Induk Pegawai (NIP). (klp)

Related

MAMASA 5652747905187568104

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item