Panitia Pansus DPRD Sulbar Godok Raperda Tataniaga Komoditi Perkebunan
MAMUJU,FMS-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat terus bekerja keras menggodok Ranperda tentang tataniaga komoditi perkebunan. Pansus kembali melakukan rapat terkait penyempurnaan draf Ranperda tersebut. Pada Selasa, (1/3/ 2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Hatta Kainang dan didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Muslim Fattah, hadir sejumlah anggota Pansus seperti Bonggalangi dan anggota pansus lainnya. Rapat pansus kali ini menghadirkan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulbar.
Ketua Pansus Hatta Kainang menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan yang sangat mencolok dalam hal redaksi yang terdapat di Ranperda ini yaitu soal perbedaan antara kata Komoditas dengan Komoditi. Dimana komoditi itu berupa barang mentah sedangkan komoditas merupakan barang jadi yang langsung ke konsumen.
“Olehnya itu berdasarkan hasil kunjungan kerja pansus baik di Jambi maupun di Dirjen Pekebunan RI terdapat beberapa poin yang menjadi cacatan, pertama terkait judul yang harus direvisi, diperlukan kajian ulang dalam rangka menyesuaikan tata niaga, harus ada pembatasan komoditas, transparansi pelaksanaan kegiatan, dan harus termuat tata cara penetapan harga,” jelas Hatta Kainang.
Sementara itu, wakil ketua Pansus Andi Muslim Fattah berharap Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdayaguna dikemudian hari. Ia meyakini Perda Tata Niaga Perkebunan ini dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga sawit di Sulbar.
“Semoga dengan adanya Perda ini kedepan harga Sawit di Sulbar bisa setara dengan daerah lain, Perda ini insyaAllah menjadi solusi buat petani sawit," tegas ketua komisi tiga ini.
Ditempat yang sama, Biro Hukum selaku mitra kerja juga sepakat untuk melakukan perubahan atau revisi.(C1).