Masih Berjualan Di Sekitar Taman Kota, Pedagang Pasar Sementara Protes Di Kantor Bupati


Mamasa, FMS--Belasan perwakilan pedagang yang berjualan di kompleks pasar dan terminal sementara yang disiapkan pemerintah mendatangi Kantor Bupati Mamasa.

Perwakilan pedagang tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang mereka alami.

Mereka menilai pemerintah tidak tegas terkait masih banyaknya pedagang yang berjualan disekitar Taman Kota.

Padahal, sebelumnya pemerintah menegaskan agar semua pedagang utamanya yang berjualan kebutuhan pokok untuk tidak lagi berjualan di sekitar Taman Kota.

Para pedagang yang berjualan disekitar tempat tersebut semua direlokasi ke pasar dan terminal sementara yang disipakan oleh pemerintah di Batu Lappa', Desa Buntubuda yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari Taman Kota.

Salah satu perwakilan pedagang, Vonni Aini mengatakan jika para pedagang yang masih berjualan di sekitar Taman Kota tidak ditertibkan, maka akan mematikan usaha yang dilakukan pedagang di pasar dan terminal sementara.

"Kalau bisa semua pedagang di taman, termasuk pa'gandeng supaya masuk semua pasar sementara," katanya, Rabu (16/3).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar mobil penumpang dan mobil pedagang agar tidak melakukan bongkar muat di luar lokasi pasar dan terminal sementara. 

Hal itu dimaksudkan agar aktifitas di pasar dan terminal sementara tetap hidup. "Kalau bisa hari-hari ditertibkan, karena kalau sudah tidak ada petugas, mereka kembali berjualan di taman dan mobil penumpang juga kembali mangkal di depan taman," pintanya.

Keluhan juga disampaikan perwakilan pedagang lainnya, Sambolebok. Ia mengatakan sebelum para pedagang direlokasi, saat dilakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Mamasa, telah disepakati bahwa pemilik rumah yang ada disekitar taman tidak boleh menjual barang basah seperti sayur, ikan, dan lainnya.

"Itu disepakati bersama para pedagang, dan semua yang hadir bertanda tangan," katanya.

Ia menuturkan pedagang di taman karena tidak ditegasi, sehingga pedagang lain yang sebelumnya sudah berjualan di pasar sementara, kembali ke Taman Kota untuk berjualan.

"Kan kalau ada datang petugas, disuruh saja kasi masuk-masuk barangnya. Kenapa tidak ditegasi bahwa tidak boleh berjualan disini (Taman Kota, red). Ini yang bikin pedagang lain kembali juga berjualan disitu," tuturnya.

Perwakilan pedagang tersebut juga meminta agar pemerintah membenahi pasar sementara karena kondisinya sudah mulai rusak, atap yang terbuat dari tenda plastik sudah mulai bocor dan robek.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Welem DP yang menemui perwakilan pedagang mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke Bupati Mamasa.

"Pak bupati sudah menyiapkan seng untuk pembenahan di pasar dan memberikan bantuan Rp. 5 juta per pedagang yang sudah terdaftar," ungkapnya.

Ia menyampaikan ada sekitar 110 pedagang yang terdaftar di pasar sementara. Para pedagang itulah yang nantinya akan diberikan bantuan oleh pemerintah.

Soal bongkar muat yang dilakukan di luar pasar, pihaknya telah melarang. Bongkar muat hanya boleh dilakukan di dalam kompleks pasar dan terminal sementara.

"Kalau ada yang kami dapati, akan kami beri teguran. Termasuk mobil penumpang yang parkir di depan Taman Kota. Semua harus masuk pasar dan terminal sementara," ucapnya. (klp)

Related

MAMASA 2400681007068489589

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item