Bejat, Ayah Di Aralle Hamili Anak Kandung
Mamasa, FMS--Lagi-lagi, kasus memalukan dugaan pencabulan antar anggota keluarga kembali terjadi.
Ironinya, dugaan pencabulan yang terjadi dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak gadis yang masih dibawah umur.
Adalah M (44), warga Kecamatan Aralle diduga menyetubuhi anak kandungnya, sebut saja Dahlia (15) yang masih duduk dibangku kelas 3 sekolah menengah pertama.
Akibat dugaan perbuatan bejat sang ayah, setelah dilakukan pemeriksaan medis, Dahlia kini tengah mengadung 2 bulan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik Bondang yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menuturkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Mamasa untuk menjalani pemerikasaan lebih lanjut.
"Kita berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan di Desa Sondong Layuk, sekitar jam 10 pagi," tuturnya, Senin (28/2) via telepon selular.
Ia menjelaskan informasi dugaan pencabulan tersebut bermula dari laporan warga. Menerima laporan warga tersebut, pihaknya bergerak cepat untuk mencari keberadaan terlapor.
Setelah melakukan pencarian, terduga pelaku didapati sedang bekerja sebagai kuli bangunan di rumah salah seorang warga di Loka, Desa Sondonglajuk, Kecamatan Mambi.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
Terduga pelaku sempat diaamankan di Polsek Mambi, tetapi karena di Polsek Mambi tidak ada unit khusus yang menangani kejahatan terhadap anak dibawah umur, sehingga M digelandang ke Polres Mamasa.
"Karena kasus ini merupakan kasus perlindungan anak maka dilimpahkan ke Polres Mamasa," lanjutnya menjelaskan.
Erik menambahkan mengenai motif yang melatari perbuatan sang ayah tersebut, dirinya belum dapat memberikan konfirmasi lebih jauh.
"Kita belum tahu apa motif pelaku melakukan pencabulan, karena sudah dijemput Reskrim Polres Mamasa," tambahnya. (klp)