Warga Bersuara Usai S Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Di Lambanan
Salah satu warga yang ada di tempat saat kejadian
MAMASA, FMS--Warga Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, laki-laki S telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap I, seorang perempuan yang juga berasal dari desa yang sama pada tanggal 8 Desember 2021 yang lalu.
I sendiri diketahui merupakan anak salah satu legislator DPRD Mamasa.
Penetapan S sebagai tersangka mengundang komentar dari warga yang berada di lokasi saat kejadian terjadi.
Irlan, warga yang saat itu kebetulan bersama tersangka menuturkan peristiwa bermula saat tersangka S hendak ke sawah untuk mengangkut gabah milik orang tuanya.
Saat ditemui, Senin (27/12), Ia menyampaikan ketika tersangka melintas di jalan yang kebetulan berada di samping rumah korban, ibu korban keluar rumah untuk menghalangi tersangka dengan membentangkan kayu seperti tongkat.
Meski dihalangi, tersangka S bersikukuh memaksa lewat disitu dengan alasan hendak kerja.
"Tersangka mengatakan, saya ini mau masuk kerja. Sehingga tersangka melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor," ucapnya menirukan kembili perkataan tersangka saat itu.
Ia menjelaskan tak berselang lama, korban keluar dari rumah melalui pintu belakang. Korban juga langsung menghalangi tersangka dengan berdiri di depan motor sambil memegang setang atau setir motor tersangka.
"Tersangka terus mengendarai sepeda motornya. Namun korban terus memegang setir motor, dengan berjalan mundur sehingga korban terjatuh. Tidak sampai satu meter berjalannya sepeda motor, korban terjatuh," jelasnya.
Ia menerangkan bahwa jalan tersebut memang merupakan jalan umum yang sering dilalui warga. Karena merasa berhak juga, tersangka pun melewati jalan tersebut.
"Inikan jalan umum, terbukti sudah dua kali pemerintah mengalokasikan anggaran kejalan ini. Ya siapapun itu bisa lewat disini," terangnya.
Orang tua korban yang juga dikonfirmasi via WhatsApp hanya membalas singkat.
"Kalau soal itu dek, saya tidak bisa kasi keterangan lagi, karena sudah di BAP. Baru saya sekarang kurang sehat habis mabok di jalan," balas ibu korban singkat.
Ia mengarahkan untuk keterangan darinya agar dikinfirmasi ke pihak kepolisian sesuai BAP yang telah dilakukan.
"Bisaji mungkin kita ambil keterangan saya di Polres dek," katanya.
Soal perkembangan kasus tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto yang dikonfirmasi via WhatsApp, hingga berita ini dirilis belum memberikan jawaban. (Kedi)