Kadis Diknasbud Sesalkan Pernyataan Legislator Soal Gaji Tenaga Kontrak Yang Belum Dibayar Sejak 2019


MAMASA, FMS--Pernyataan Anggota DPRD Mamasa, Darius To'tuan yang mengatakan bahwa ada sebanyak 23 tenaga honorer yang belum dibayarkan gajinya mulai dari tahun 2019 saat ini ditanggapi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Mamasa.

Kepala Diknasbud Mamasa, Muhammad Syukur mengatakan pernyataan yang disampaikan tersebut adalah pernyataan sepihak.

"Saya sayangkan hal itu. Maunya kalau ada begitu, panggil kita untuk dengar pendapat agar bisa dijelaskan" katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (1/12).

Ia mengungkapkan bahwa memang benar yang bersangkutan (Darius To'tuan, red) pada tahun 2019 mendatangi Kantor Diknasbud Mamasa membawa daftar tenaga guru untuk diangkat menjadi tenaga kontrak daerah.

Namun setelah diverifikasi, ternyata tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi tenaga kontrak. Sehingga pada akhirnya, yang bersangkutan kembali datang membawa daftar sekitar 40 nama.

"Saat itu disampaikan, bahwa tidak semua diakomodir mengingat anggaran yang tidak cukup," ungkapnya.

Setelah melalui pembicaraan dan diskusi, yang bersangkutan meminta agar dibuatkan saja surat keputusan (SK) agar ada jawaban atau dapat meredam keinginan anggotanya.

Ia menjelaskan, Darius menawarkan untuk solusi honor anggotanya yang diangkat menjadi tenaga kontrak, yang bersangkutan menyampaikan akan diusahakan melalui kapasitasnya sebagai anggota dewan.

"Saya sampaikan ke beliau bahwa SK akan dibuatkan dengan menyertakan catatan dalam SK bahwa gajinya akan dibayarkan jika sudah ada anggaran. Dan beliau mengiyakan itu," jelasnya.

Ia lanjut menjelaskan setiap kali 23 orang tenaga kontrak datang, pihaknya selalu memperlihatkan SK dan menyampaikan ke mereka bahwa honor atau gajinya sedang diurus oleh Darius.

Dirinya juga mengakui bahwa memang ada SK yang dibuat untuk tenaga kontarak tersebut, tapi itu atas permintaan Darius To'tuan. 

"Janjinya ke Diknasbud, soal gajinya dia yang usahakan. Sebetulnya tidak perlu diangkat karena akan akan memukul dirinya sendiri," akunya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Mamasa dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang APBD Mamasa tahun 2022, Selasa (30/11), Darius To'tuan mengungkapkan bahwa ada sekitar 23 orang tenaga kontrak daerah yang gajinya belum dibayarkan sejak tahun 2019. (Kedi)

Related

MAMASA 7702486818764170454

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item