Sudah Minta Maaf, Bupati Mamasa Siapkan Sanksi Bagi Dua Oknum ASN PMD

 


MAMASA, FMS--Walaupun dua oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Mamasa telah meminta maaf atas insiden menghalang-halangi wartawan saat meliput seleksi tambahan bakal calon kepala desa, namun sanksi terhadap mereka tetap menanti.

Ketegasan tersebut disampaikan Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, Kamis (17/11). Kepada awak media, Ia telah meminta kepada Kepala Dinas PMD Mamasa untuk melaporkan insiden tersebut.

"Saya sudah meminta untuk melaporkan kondisi yang terjadi, dan sekarang sudah saya dapatkan laporan dan sekarang mengodok secara lisan, tertulis lagi," katanya.

Ia memastikan akan memberikan sanksi kedua oknum ASN tersebut sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. 

Meski demikian, dirinya tak menampik bahwa sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum ASN tersebut tidak akan dijatuhkan dalam waktu dekat ini. 

Terlebih kedua oknum tersebut saat ini terlibat dalam kepanitian Pemilihan Kepala Desa Serentak se-Kabupaten Mamasa.

"Karena kalau ada sanksi sekarang, tentu mengganggu proses pemilihan Kepala Desa, tapi ingat, saya akan memberi sanksi sesuai dengan besar kecilnya permasalahan itu," ucapnya. 

Ia menambahkan dirinya telah memberikan teguran secara lisan, sementara teguran tertulis akan diberikan dalam waktu dekat ini. 

Sebelumnya, saat melakukan unjuk rasa terkait insiden saat seleksi tambahan bakal calon kepala desa beberapa waktu lalu, jurnalis dari berbagai media dan mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama.

Pertama, permintaan maaf terbuka kedua oknum ASN tersebut kepada publik melalui media. Yang kedua, meminta kepada pejabat pembina kepegawaian dan pemerintah daerah agar melakukan evaluasi atas kinerja oknum ASN tersebut. (Kedi)

Related

MAMASA 2446491774229343803

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item