Punya Anak Balita, Korban Dan Pelaku Pencurian Tas Di Pasar Mambi Berdamai


MAMASA, FMS - Seorang perempuan warga Desa Limbadebata, Kecamatan Bambang berinisial R (29) kedapatan mengambil tas milik Hj. Ecce, salah satu pedagang dipasar Mambi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (25/11). Saat itu, sedang ramai-ramainya karena bertepatan dengan hari pasar.

R diduga mengambil tas milik pedagang tersebut saat korban sedang tidak berada di tempat. Namun naas, aksi pelaku dipergoki pedagang lain bernama Muh. Asnan.

Melihat aksi pelaku, Asnan kemudian berteriak sehingga mengundang perhatian pedagang lain dan pengunjung pasar.

Massa kemudian mengejar pelaku dan mendapati pelaku di area pesawahan, yang tidak jauh dari pasar dengan barang bukti tas milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Mambi.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Mambi bergerak cepat mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk menghindari amuk massa.

"Saya lihat dia ambil itu tas, banyak orang di pasar yang melihat," ungkap Asnan saat memberi kesaksian di Kantor Polsek Mambi.

Karena tidak tega lantaran korban ternyata memiliki anak kecil berusia 2 tahun dan meyakini bahwa aksi pelaku dilakukan secara terpaksa karena himpitan ekonomi, korban kemudian mencabut laporannya.

Laporan dicabut lantaran korban memilih penyelesaian damai secara kekeluargaan.

"Dia sudah minta maaf dan semoga tidak naulangi lagi, apa lagi kita sama-sama perempuan," ucap Hj. Ecce.

Ia mengatakan sudah memaafkan pelaku lantaran kasihan, terlebih pelaku memiliki anak yang masih balita.

Kapolsek Mambi, Ipda. Drones Ma'dika, membenarkan perdamaian antar kedua pihak. Korban meminta kepada pihak kepolisian agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Menurut korban, pertimbangannya bahwa R ini memiliki anak usia 2 tahun dan dia meyakini bahwa perbuatannya bukan karena profesi melainkan desakan ekonomi," katanya.

Ia telah membuatkan pernyataan yang ditandatangani pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah dibuatkan surat pernyataan dan berdamai, barang milik korban atau bukti telah dikembalikan kepada korban," ungkapnya.

Ia menambahkan, R yang sebelumnya mengaku warga Desa Masoso, ternyata telah lama berdomisili di Desa Limba Debata. 

"Memang ibunya tinggal di Masoso, tapi dia sudah lama di Limba Debata setelah menikah," tambahnya. (Kedi)

Related

MAMASA 1937883421318900391

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item