Polda Sulbar Tangkap Pelaku Penipuan Melalui Media Sosial
MAMUJU,FMS - SP (24) terpaksa ditangkap Dit Krimsus Ciber Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat karena melakukan penipuan.
Modusnya pelaku mengaku Kasat Lantas Polrestabes medan untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta uang kepada korbannya untuk membantu mengurus perpindahan korban dari Polda Medan ke Polda Sulbar.
Disebutkan ada dua orang korban warga Mamuju, Sulbar. Korban dan pelaku berkenalan melalui facebook.
"Kerugian korban Rp 20 juta tetapi tersangka meminta lagi sekitar Rp 40 juta untuk pengurusan pindah setelah korban mengetahui ditipu langsung melakukan pelaporan ke Krimsus Ciber Polda Sulbar sehingga kita lakukan penyeledikan.
Alhamduliah kita temukan di Bengkulu ditangkap Seminggu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kamis (11/11/2021).
Tersangka pindahkan dari Lapas Bengkulu dan kemarin tanggal 10 November 2021 tiba di Mamuju dan diserahkan sementara di Rutan Mamuju.
"Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Kajaksaan Tinggi Sulbar terkait kasus penipuan dan pemerasan melalui online," ungkapnya.
Syamsu mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati apalagi berkenalan melalui media sosial.
"Hati-hati kalau berteman di media sosial apalagi yang kita tidak kenal," pungkasnya.(Al).