Dua ASN PMD Mamasa Minta Maaf Atas Insiden Terhadap Dua Wartawan Saat Meliput
MAMASA, FMS--Memenuhi tuntutan Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa saat lakukan aksi unjuk rasa pada Rabu, 10 Oktober lalu, kedua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang disinyalir melakukan tindakan menghalang-halangi wartawan saat melakukan kerja jurnalistik adakan konfrensi pers, Jumat (12/11).
Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Mamasa, Rudiyanto. T, Kepala Seksi Pemerintahan Desa dan Harun Nirwandi, Kepala Seksi Bina Keuangan Desa menyampaikan permintaan maafnya dihadapan puluhan awak media.
"Saya atas nama pribadi, Rudiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan atau pers atas insiden yang terjadi pada saat dilaksanakan seleksi tambahan bakal calon kepala desa di Aula Bappeda," ucap Rudi.
Ia menuturkan hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi atau kesalahpahaman dengan awak media. "Ini adalah kesalahpahaman antara kami dengan media, sehingga terjadi insiden tersebut," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semakin baik kedepannya.
Demikian juga Harun, secara terbuka dirinya juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan atau pers atas insiden yang terjadi pada saat pelaksanaan tes tambahan bakal calon kepala desa," ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. "Kiranya ini ada hikmahnya bagi kami agar tidak terjadi lagi kedepan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Mamasa, Yahyadin Karim mengatakan dengan permintaan maaf yang disampaikan oleh bawahannya tersebut, hubungan dan kemitraan dengan pers kembali dapat terjalin dengan baik.
Mengenai kesepakatan saat audiensi ketika aksi unjukrasa dilakukan, Ia menyampaikan pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap kedua ASN tersebut, bahkan kepada seluruh staf agar mengedepankan pelayanan yang santun dan lebih baik kedepannya.
"Saya juga telah melakukan teguran bahkan pembinaan kepada keduanya sebagaimana tugas sebagai kepala dinas," ucapnya.
Ia juga telah melaporkan kepimpinan agar mendapatkan petunjuk untuk mekanisme selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, buntut dari insiden yang dialami wartawan Tribun-Sulbar.com, Semuel Mesakaraeng dan wartawan Mandar News, Yoris saat melakukan peliputan kegiatan seleksi tambahan bakal calon kepala desa di Aula Bappeda Mamasa, Puluhan jurnalis dan mahasiswa melakukan unjukrasa.
Insiden tersebut terjadi lantaran dua oknum ASN di PMD Mamasa mengusir dan mendorong dua wartwan keluar dari ruangan tes. Akibatnya, lengan salah satu wartawan terjepit pintu. Selain tindakan tersebut, sempat pula wartawan mendapat umpatan kata kasar
Unjukrasa dilakukan lantaran diduga pada saat insiden, terjadi pelanggaran terhadap UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008.
Ada dua poin tuntutan utama yang disampaikan. Pertama meminta kepada kedua oknum ASN di PMD Mamasa untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media.
Yang kedua, meminta kepada Pembina Kepegawaian ASN Mamasa agar melakukan evaluasi dan penilaian kinerja jabatan oknum ASN tersebut.
Pengunjuk rasa memberikan waktu 2x24 jam kepada pihak-pihak terkait agar memenuhi tuntutan pengunjukrasa. (Kedi)