Dua Legislator Golkar Yang Sempat Tersandung Kasus Hukum Kembali Berkantor
MAMASA, FMS--Kasus hukum yang menimpa dua kader Partai Golkar di DPRD Mamasa Joni Daud dan Muhammadiyah Mansur akhirnya selesai. Kedua legislator tersebut sebelumnya diketahui tersandung dua persoalan hukum yang berbeda.
Joni Daud sempat didakwa penggunaan ijazah palsu dan ditahan di Lapas Kelas III Mamasa. Yang bersangkutan dinyatakan bebas atas putusan sela Pengadilan Negeri Polewali.
Sedangkan Muhammadiyah Mansur ditahan di Polda Sulawesi Barat atas kasus penipuan. Ia dinyatakan bebas setelah mengembalikan kerugian yang ditimbulkan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Mamasa, Jufri Sambo Ma'dika menyambut baik selesainya persoalan hukum yang menerpa anggotanya.
Ia mengatakan dirinya sedari awal yakin Joni Daud akan bebas karena tidak bersalah. "Hukum sudah ditegakkan dan beliau benar-benar tidak bersalah lewat putusan pengadilan," katanya, Kamis (30/9).
Demikian juga dengan Muhammadiyah Mansur, Ia menuturkan bahwa sesuai informasi, yang bersangkutan dinyatakan bebas setelah kasusnya di Polda Sulawesi Barat dapat diselesaikan secara damai.
Ia menambahkan dengan aktifnya kembali kedua legislator tersebuta akan menguatkan posisi Partai Golkar utamanya dalam pengambilan keputusan.
"Secara politik pengambilan keputusan sudah bisa melibatkan seluruh anggota dewan dari Fraksi Golkar, sehingga dalam mengambil keputusan Fraksi Golkar sudah full," tambahnya.
Sementara itu, Joni Daud yang diwawancara menyatakan syukurnya karena kasus yang dialami dapat selesai.
"Saya berterima kasih kepada Tuhan yang telah memberikan anugrah yang paling besar kepada saya dan kedua bahwa pastinya orang yang benar itu pastinya ditolong Tuhan," ucapnya.
Ia secara pribadi memaknai bahwa kasus yang dialaminya merupakan teguran dari Tuhan. "Bahwa orang yang ditegur itu disayang Tuhan, supaya lebih matang lagi," tuturnya.
Dirinya berharap agar kedepan Fraksi Golkar dapat semakin solid dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
Nampak dalam rapat paripurna hari ini, Joni Daud dan Muhammadiyah Mansur sudah duduk bersama anggota DPRD Mamasa lainnya dalam ruang paripurna.(Kedi)