RPT Harap Eksekutif Dan Legislatif Membuka Diri, Kembali Bahas Dana PEN
MAMASA, FMS - Tarik ulur penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mamaaa tahun anggaran 2022 masih terus berlanjut.
Polemik tersebut terus berputar lantaran belum adanya kesepakatan di internal DPRD Mamasa soal item Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tertuang dalam KUA-PPAS.
Menanggapi sengkarut tersebut, praktisi hukum sekaligus Ketua DPD Partai Nasional Demokrat Mamasa, Robinson Paul Tarru (RPT) yang dihubungi via telepon selular, Rabu (22/9) mengatakan kalau mengacu pada regulasi yang ada, pengajuan pinjaman itu disampaikan ke DPRD. Artinya tidak butuh persetujuan DPRD.
Namun jika dalam pembahasannya belum dicapai kesepakatan, seharusnya kembali dipahami apa tujuan Dana PEN.
"Tujuan awal program Dana PEN itu dalam rangka pemulihan ekonomi paska Covid 19 ini. Haruslah mamang teman-teman di DPRD membahas penggunaannya secara matang, tidak serta merta dituangkan dalam KUA-PPAS," katanya.
Ia menjelaskan dengan fungsi anggaran yang melekat di dewan, harusnya mereka dilibatkan, misalkan dalam penyusunan penggunaannya.
"Terutama skema pengembaliannya nanti seperti apa, karena itu akan menjadi beban keuangan daerah. Harus dipikirkan dari sekarang. Penggunaannya harus kita tahu, harus benar-benar tepat sasaran," jelasnya.
Jangan sampai program yang dibuat asal-asalan, terjadi potongan sana-sini. Sehingga kontrol penggunaan Dana PEN itu yang utama. Jangan diselewengkan lagi.
"Tugas DPRD itu, ya harus benar-benar melakukan kontrol penggunaan Dana PEN itu," jelasnya.
Ia menyarankan agar dilakukan pembahasan secara khusus penggunaan Dana PEN ini seperti apa, termasuk skema pengembaliannya.
"Kita tidak tahu Covid ini sampai kapan. Kalau tahun depan masih Covid, ini yang harus kita bahas pengembaliannya seperti apa dan berapa yang harus dikembalikan. Berapa anggaran tranfer ke daerah itu yang harus dipotong," sarannya.
Ia menyampaikan agar program ini jangan ditolak, karena daerah butuhkan dananya. "Kita jangan menolak, saya kira teman-teman di dewan juga tidak menolak. Tetapi penggunaannya seperti apa, harus transparan, harus disampaikan secara terbuka ke publik, dengarkan masukan, dan utamakan yang skala proritas," ucapnya.
Robinson menambhkan agar sebelum penandatanganan kesepakatan, agar kembali dibicarakan bersama penggunaannya dan skema pengembaliannya seperti apa.
Eksekutif dan DPRD harus membuka diri untuk membuka lagi pembahasan itu.
"Kita berharap agar tercapai kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah karena pemanfaatannya sangat dibutuhkan di daerah kita yang minim anggaran," tambahnya. (Kedi)