Ketua DPRD Mamasa Keluarkan Undangan Paripurna, Dinilai Ilegal Oleh Wakil Pimpinan


MAMASA, FMS--Undangan Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan blBelanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dirangkaikan Penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 oleh Bupati Mamasa bersama Pimpinan DPRD akan dilaksanakan pada hari Jumat,  10 September 2021.

Namun undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B dan di stempel basah tersebut dinilai ilegal oleh dua wakil pimpinan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan surat undangan yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD tersebut tidak melalui mekanisme yang seharusnya.

"Undangan yang dikeluarkan sifatnya ilegal dan tidak punya dasar," katanya, Kamis (9/9).

Ia menjelaskan undangan yang dikeluarkan tanpa melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan tidak ada koordinasi dengan pimpinan lainnya.

Padahal agenda yang disusun dalam paripurna tersebut merupakan agenda yang besar.

"Saya dan wakil pimpinan lainnya sudah meminta ke ketua agar kembali membaca aturan yang ada," jelasnya.

Jika agenda sesuai surat undangan tetap dilaksanakan, Ia mengancam tidak akan hadir dan mengikuti paripurna tersebut. "Kami tidak akan hadir dengan beberapa fraksi," ancamnya.

Juan menambahkan akan membicarakan dengan anggota dewan yang lain soal sikap Ketua DPRD Mamasa tersebut, termasuk kemungkinan untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk juga menyayangkan sikap Ketua DPRD yang tidak melibatkan mereka.

"Terkait undangan paripurna yang dikeluarkan saudara Orsan (Ketua DPRD, red) adalah ilegal karena tidak didasari Bamus ataupun rapat pimpinan," ucapnya.

Ia mempertanyakan alasan dibalik undangan yang dikeluarkan, apalagi terkait KUA-PPAS banyak anggota dewan yang belum setuju.

"Dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya, kebanyakan anggota Banggar menolak adanya belanja pembayaran bunga dan pokok pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) di KUA-PPAS 2022," jelasnya.

Ia sangat heran dengan sikap Ketua DPRD yang terkadang tidak melibatkan unsur pimpinan lain dalam pengambilan kebijakan.

"Saya heran ada apa dengan saudara ketua yang dari awal berjalan sendiri, mulai dari rencana peminjaman PEN, sampai mau paripurna tanpa melibatkan pimpinan lain. Dan lebih parahnya lagi, mau mengundang rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS tanpa didahului rapat Bamus atau rapat pimpinan," ungkapnya keheranan.

David juga menyatakan bakal mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengembalikan wibawa lembaga DPRD yang sudah tidak punya kekuatan dan marwah.

"Kita lihat saja, karena untuk paripurna terkait APBD, harus dihadiri 2/3 anggota," ucapnya. (Kedi)

Related

MAMASA 669969232072977745

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item