Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Lakahan Ditangani Kejari Mamasa
Gambar: Net
MAMASA, FMS--Pasar Rakyat Lakahang yang dibangun pada akhir tahun 2019 itu, lewat dari waktu yang ditargetkan. Sehingga kelanjutan pekerjaan pembangunannya dihentikan. Akibatnya progres pekerjaan baru sekitar 75 persen.
Namun yang aneh, informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa proyek pekerjaan pasar tersebut anggarannya telah dicairkan hingga 90 persen.
Hal itu menyebabkan kecurigaan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pasar rakyat yang dianggarkan Rp. 5,4 miliar tersebut.
Saat ini kasus dugaan korupsinya tengah berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa telah melakukan panggilan terhadap empat saksi.
Keempatnya yakni I dan PT selaku pelaksana, YP sebagai konsultan pengawas, dan FN selaku wakil direktur penyedia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Andi Dharman Koro, saat dikonfirmasi, Rabu (8/9) membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi tersebut.
Ia menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan guna mendapatkan keterangan. "Keterangan para saksi guna mengetahui dugaan pidana yang dilanggar," jelasnya.
Ia menuturkan pemeriksaan saksi juga sebagai bahan mendapatkan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Tujuannya untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," tuturnya.
Semua saksi yang dipanggil terkait erat dengan CV. Fajar Makmur selaku pemenang tender.(Kedi)