164 Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Penerima Hibah di Biro Pemerintahan dan Kesra Sulbar Belum Dicairkan
MAMUJU,FMS-Kepala Sub Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Pemerintahan Kesra Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), Makdoem Ibrahim mengimbau bagi penerima bantuan dana hibah rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya tahun anggaran 2021, yang belum mencairkan, agar segera datang ke Kantor Kesra Pemprov Sulbar untuk melakukan pencairan dana hibah tersebut.
Menurutnya untuk batas akhir penanda tanganan NPHD pencairan bantuan hibah tahun anggaran 2021 hingga tanggal 10 Oktober 2021.
"Kami tidak melayani apabila lewat dari tanggal tersebut," tulis Makdoem, Rabu (29/9/2021).
Disebutkan tahun ini, penerima hibah untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan di Sulbar sebanyak 658 penerima dengan rincian Kabupaten Mamuju 180 penerima, Mamuju Tengah 45 penerima, Pasangkayu 56 penerima, Majene 118 penerima, Polewali Mandar 208 penerima dan Mamasa 51penerima.
"Sampai saat ini, masih ada 164 rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya yang belum mencairkan bantuan hibah yang diterima di Biro Pemerintahan dan Kesra Sulbar, jadi kami mengharap kepada calon penerima agar segera ke kantor mencairkan dana bantuannya," katanya.
Ditambahkan bagi penerima bantuan agar membawa proposal permohonan yang asli, materai dan juga stempel. Serta membuka rekening di Bank BPD Sulselbar atas nama rumah ibadah bagi yang belum memiliki rekening.
"Sebagai wujud kepedulian pemprov Sulbar dalam pengembangan bidang keagamaan, tahun ini kami membantu 658 rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya," ungkapnya.
"Tujuan kami mempublis jangan sampai silva dananya kembali ke negara karena mereka (penerima hibah) tidak tahu," pungkasnya.(Awal).