Penjelasan Direktur RS Regional Sulbar Polemik Pembongkaran Paving Block


MAMUJU,FMS-Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Regional Mamuju, dr Indah Nursyamsi angkat bicara terkait polemik pembongkaran Paving Block di rumah sakit.

"Untuk urusan paving block saya juga ketemu Pak Gubernur dan beliau mengatakan  bahwa kita akan rapatkan untuk mencarikan jalan keluar. Kemudian DPRD Sebentar siang akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tentu kita berharap DPRD mencarikan solusi untuk pembayaran paving block," kata Indah Nursyamsi saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).

Dikatakan bahwa pembangunan lantai ruang perawatan pasca gempa atas perintah langsung Doni Monardo saat melakukan kunjungan di RS Regional pasca gempa bumi yang melanda Mamuju dan Majene 15 Januari 2021 lalu. Saat masih menjabat kepala BNPB.

"Paving block itu kita bangun pasca gempa dan itu perintah langsung Pak Jenderal (Doni Monardo) pada saat itu," ujarnya.

"Melihat orgensi saya selaku direktur RS Regional saya harus melakukan langka

melaksanakan perintah beliau, kemudian melihat juga urgensinya pada saat itu hanya satu rumah sakit beroperasi hanya RS Regional. Rumah sakit lain pada lumpuh, sementara masyarakat pada diluar tenda dengan keadaan tidak layak. Bukannya nanti pasien sembuh malah jadinya tidak sembuh karena memang situasi dibawah standar pada saat itu," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa polemik di RS Regional karena tidak adanya sinkronisasi dan kordinasi yang baik dari rumah sakit dan Pemprov Sulbar.

 "Padahal sudah ada desposisi dari Bapak Gubernur kepada Badan Keuangan untuk membayarkan dengan alokasi BTT. Hanya saja saya tidak paham apa pertimbangan yang dilakukan Badan Keuangan sehingga ini menjadi terkatung-katung," terangnya.

Disebutkan total yang harus dibayarkan  sekitar Rp 4,4 miliar termasuk pekerjaan fisik, instalasi air, instalasi listrik dan makan minum pasien.

Sebelumnya pemilik pasir, Bahar Daeng Sila, mengungkapkan pihaknya tak kunjung dibayarkan oleh pihak kontraktor sejak pengerjaan pada pertengahan Januari 2021.

"Sudah lama, mulai bulan Januari sesudah gempa. Karena tidak ditempati rumah sakit Regional, harus buru-buru dipasangkan paving block untuk tempat perawatan pasien. Janjinya dibilang tidak lama dibayarkan, paling satu atau dua bulan," kata Bahar kepada Sulbarkini, Jumat (20/8/2021).

Bahar menambahkan, dalam proyek tersebut pihaknya hanya menyuplai pasir. Sedangkan paving block, juga sudah dibongkar dan dibawa pulang oleh pemilik material.

"Pemiliknya sudah ambil itu paving block, saya juga ambil pasirku karena otomotis sudah tidak dibayar," imbuh dia.

Lain lagi dengan M Ramli pelaksana proyek mengancam akan memutus jaringan listrik dan air di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut.

"Paving block sudah dibongkar, sekarang listrik dan air juga karena semua itu belum dibayar," kata pelaksana proyek, M. Ramli, Sabtu (21/8/2021).

"Saya butuh kejelasan dari Pemprov Sulbar kapan mau dibayarkan itu pekerjaan," tambahnya.(Awal).

Related

MAMUJU 2763103979018955161

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item