Koperasi Produsen TAPUMAS Mamasa Bakal Hadiri Kazan Summit di Rusia
MAMASA, FMS--Salah satu koperasi yang bergerak di bidang pertanian yang ada di Mamasa, yakni Koperasi Produsen Tandalangngan Tandasau Pitu Ulunna Salu Mamasa (TAPUSMAS) bakal berangkat ke Rusia untuk mengikuti misi dagang RI.
Koperasi Produsen TAPUMAS akan bergabung dengan rombongan misi dagang Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Keberangkatan Koperasi Produsen TAPUSMAS, Mamasa, Sulawesi Barat dalam kegiatan promosi berskala Internasional tersebut merupakan kebijakan Kementan dalam upaya akselerasi gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) hingga 2024, yang menargetkan 14 komoditas unggulan perkebunan, salah satunya adalah kopi.
Ketua Koperasi Produsen TAPUSMAS, Mika Pokiringan yang diwawancara, Sabtu (24/7)bersyukur dan terima kasih kepada Kementan RI karena diberi kesempatan untuk mempromosikan kopi Mamasa terutama jenis arabica pada dunia Internasional.
Kegiatan yang akan diikuti adalah Kazan Summit atau Rusia Halal Expo di Kazan, Rusia yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 28-30 Juli 2021.
"Kita berharap bisa bawa pulang kontrak kerjasama ekspor kopi Mamasa," ucapnya.
Ia menerangkan keikutsertaan koperasinya dalam kegiatan tersebut merupakan kesempatan sangat baik yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mempromosikan komoditas kopi Mamasa sebagai salah satu komoditas unggulan Sulawesi Barat.
Manager Koperasi Produsen TAPUSMAS, Leonard B. Lotong menjelaskan Koperasi Produsen TAPUSMAS merupakan koperasi petani kopi organik asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang berdiri pada tanggal 8 Maret 2021 dengan Badan Hukum SK Menkumham RI Nomor AHU-0089.AH.02.01.
Koperasi Produsen TAPUMAS merupakan binaan Bank Indonesia perwakilan Sulbar, Pemprov Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
"Jadi untuk menjadi anggota koperasi produsen ini, calon anggota harus memenuhi syarat yakni memiliki kebun produktif minimal 1 hektar atau 1000 pohon untuk perorangan dan 10 hektar atau minimal 10.000 pohon kopi untuk kelompok tani yang ingin menjadi anggota," jelasnya.
Untuk saat ini, TAPUMAS hanya menerima petani kopi arabica yang lokasi kebunnya diatas 1000 mdpl sebagai syarat tanam komoditas kopi arabica untuk ekspor.
Ia menambahkan bahwa sesuai surat Ditjenbun, Kementan RI nomor 7291/RC.020/E.1/06/2021 tertanggal 28 Juni 2021, Kabupaten Mamasa merupakan satu dari 28 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kawasan Nasional Komoditas Prioritas Perkebunan Kopi Arabica.
Dipilihnya Rusia, karena negara tersebut merupakan pasar potensial kopi Indonesia. Pada tahun 2020, ekspor kopi Indonesia ke Rusia sebesar 24.182 ton atau senilai Rp. 514,67 miliar. (klp)