Hatta Kainang Pertanyakan Dana Hibah APBD 2021 Belum Diteken Gubernur
MAMUJU,FMS- Hatta Kainang dari Fraksi Nasdem DPRD Sulbar yang juga Sekretaris Partai Nasdem Sulbar
mempertanyakan dasar SK belanja hibah barang dalam pelaksanaan APBD 2021 belum ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Barat.
Disebutkan belanja hibah sekitar Rp. 103 miliar, belanja ini untuk kepentingan publik ada untuk rumah ibadah, kelompok tani dan nelayan serta hibah lembaga.
"Kondisi ini mengakibatkan keterlembatan realisasi APBD 2021 Sulbar," ucapnya. Senin (26/7).
Masih kata Hatta, tidak ada alasan dalam Perda, Pergub APBD 2021, sudah tergambar belanja hibah dalam RKA dan DPA APBD. Sudah tergambar jelas nama penerima bahkan by name by adress.
"Kami butuh jawaban tegas apa yang menjadi alasan regulasi hibah bansos tahun 2021 belum ditanda tangani. Padahal sudah jelas jika mengacu pada Permendagri 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
"Bagi kami APBD 2021 sudah clear tinggal dilaksanakan, kami berharap sinergitas dimasa akhir kepemimpinan ABM -ENNY bukan membuat problem baru yang bisa membuat kemitraan lembaga tidak berjalan," pungkasnya.(Al).