DPRD Sulbar Meradang Dana Hibah Bansos Belum Ditandatangani Gubernur
MAMUJU,FMS- Usulan Interpelasi bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, terkait SK hibah bantuan sosial (Bansos) yang tidak ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar.
Hak Interpelasi adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Muhammad Hatta Kainang mengatakan, berdasarkan pasal 107 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Barat nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyatakan bahwa Hak Interpelasi diusulkan oleh paling sedikit sepuluh orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi kemudian diajukan kepada Pimpinan DPRD.
Diketahui hak interplasi ini telah disetujui oleh lima Fraksi yakni Fraksi Partai Nasdem ada enam anggota, Fraksi PDI Perjuangan ada enam anggota, Fraksi Partai Golkar ada delapan anggota, Fraksi Partai Demokrat ada sembilan anggota dan Fraksi kebangkitan nasional (PKB dan PAN) ada empat orang.
Dan menurut Hatta Kainang, terus mengkonsolidasikan upaya interpelasi kesemua fraksi.
"Sejumlah fraksi juga sudah menyampaikan siap mendukung," ucapnya, Rabu (28/7/2021).
"Sehubungan dengan hal tersebut kami mengusulkan untuk melakukan Hak Interpelasi DPRD dalam rangka kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengenai kebijakan bantuan hibah kepada masyarakat dan lembaga vertikal yang sampai saat ini belum terealisasi namun disisi lain terdapat hibah yang terealisasi yaitu pengadaan sapi qurban yang perlu mendapatkan penjelasan," kata Hatta Kainang.
Lanjut ia menegaskan, bahwa usulan interpelasi adalah kepentingan besar untuk rakyat, tidak ada urusan politis. Sebab disana juga ada hibah untuk persiapan rumah jabatan Kajati dan pagarnya, juga ada hibah untuk RS Bhayangkara, dan pagar untuk Polda Sulbar.
"Kalau tidak disikapi dan tidak ada respon, maka kami bisa ketahap selanjutnya, hak angket," imbuhnya.
Sementra itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Sabar Budiman juga menegaskan dukungannya.
"Tentunya mendukung dan sependapat dengan teman-teman anggota DPRD. Ini sangat penting untuk mengetahui seperti apa masalah dalam menjalankan bantuan hibah ke masyarakat," jelas Sabar Budiman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim juga menegaskan dukungannya untuk hak interpelasi.
"Kita dukung biar semuanya jelas," ujarnya.
Senada Rayu, ketua Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan, jika semua anggota PDI Perjuangan bulat mendukung hak interpelasi.
Sukri Umar dari partai Demokrat menyampaikan, dukungannya atas hak interpelasi.
"Apapun yang disepakati oleh teman-teman di DPRD untuk kepentingan rakyat kami sangat mendukung, Fraksi Demokrat akan salid," ucapnya.
Sambung kata Sukri, semua sudah direncanakan, yang sudah RKA dan DPA-nya itukan artinya sudah siap eksekusi. Kalau tiba-tiba tidak mau tanda tangan berarti ada masalah, dan itu mereka yang bermasalah, karena itu mereka eksekutif yang susun dan sepakati.
" Ini potensi bermasalah, jadi jangan main-main, apalagi dimasa pandemi ini rakyat butuh pemulihan, ekonomi harus bergerak, jangan tunda-tunda hak mereka yang ada di hibah bansos itu," pungkasnya.(Awal).