Warga Antusias, Meskipun Layanan SIM Di Mateng Masih Sebatas Perpanjangan

Mobil layanan SIM milik Polda Sulbar di Mapolres Mamuju Tengah.

MATENG, FMS - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Mamuju Tengah (Mateng) mencapai 20 orang perhari.

Kasat Lantas Polres Mateng, Iptu Irwan mengatakan, meskipun masih sebatas perpanjangan masa berlaku SIM,  warga cukup antusias berdatangan di Mapolres Mateng setiap harinya.  

Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum melayani pembuatan SIM baru karena masih banyak kendala yang harus dibenahi.

" Termasuk salah satu kendala yaitu jaringan internet yang belum memadai, sehingga belum ada pelayanan untuk pembuatan SIM baru," jelas Iptu Irwan diruang kerjanya, Selasa (15/6/2021).

Dikatakan pula, saat ini fasilitas yang digunakan masih sepenuhnya milik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang sengaja ditempatkan di Mateng untuk kepentingan pendekatan pelayanan.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Irwan, di ruang kerjanya.

"Daripada warga harus ke Mamuju untuk perpanjangan SIM, maka pihak Polda Sulbar sengaja berinisiatif untuk memfasilitasi selama Polres Mateng belum memiliki alat yang memadai," tambahnya.

Terpisah, Satlantas bagian pengurusan SIM Aipda Taufik menjelaskan, hingga saat ini sedikitnya 20 warga yang berdatangan untuk perpanjangan Izin mengemudi, baik SIM A ataupun SIM C dan lainnya.

Taufik mengatakan, jika layanan pembuatan SIM baru mulai berlaku, tentu saja semakin banyak warga yang akan berdatangan untuk kepentingan kelengkapan dokumen berkendara.

"Banyak yang sering menanyakan soal pembuatan SIM baru, hal itu pertanda jika warga banyak yang menantikan dan kita berharap secepatnya, jika seluruhnya sudah siap," singkat Taufik.

Pantauan wartawaan, antrian warga masih tahap normal dan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. (jml)

Related

MATENG 2534121291022347714

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item