Wagub Tegaskan Temuan Harus Ditindaklanjuti


POLMAN, FMS - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar mengharapkan kepada semua entitas kiranya dapat menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada pada laporan hasil pemeriksaan baik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  BPK-RI, BPKP, Itjend Kementrian Teknis maupun LHP Inspektorat Daerah.

Hal tersebut ditegaskan Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada Pembukaan Pemutakhiran Data Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan di Hotel Ratih Polewali Mandar (Polman), pada Senin, (2/6/ 2021). 

Tahun ini mengusung tema" Peningkatan peran APIP Dalam Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Enny menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan Good Governance dan Clear Government . Ini merupakan  tolak ukur untuk pengadaan dan penyelesaian.

"Kegiatan ini tidak efektif manakala  Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)  tidak terlaksana dengan baik dan tidak ditindaklanjuti dengan benar, konsekuen, serta bertanggung jawab .Setiap fase kegiatan TLHP  akan mengalami kemajuan yaitu semakin banyaknya penyelesaian dari temuan yang tercatat, tetapi juga masih terdapat kelemahan yang sering terjadi di dalam sistem administrasi , karena keterbatasan implementasi dari berbagai aturan dan sumber daya yang tersedia. Saya harapkan semua dapat terselesaikan dengan baik berkat pendampingan Inspektorat, BPK-RI,BPKP, Itjen Kementrian Teknis maupun LHP Inspektorat Daerah Sullbar," kata Enny Anggraeni Anwar.


Ia juga menyampaikan, tugas dan tanggung jawab Asosiasi Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) kedepan semakin berat. Oleh karena itu , APIP harus terus bersinergi guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan yang berkualtas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan daerah.

"Selaku penanggung jawab TLHP  BPK-RI  Sulbar , mengharapkan kepada tim pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI,BPKP,  Itjend dan Inspektorat Daerah Untuk menyiapkan bukti pendukung penyelesaian tindak lanjut sebagaimana yang diatur dalam perarutan BPK RI Nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan," tandas mantan anggota DPR RI itu.

Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan bahwa secara umum k nmualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulbar semakin baik.

"BPK RI telah memberikan Opini WTP atas laporan keuangan tujuh tahun berturut turut dan semoga dapat dipertahankan pada tahun tahun yang akan datang. Pemutakhiran data Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan tahun ini merupakan yang terakhir di masa kepemimpinan ABM-Enny, karena tahun depan kepemimpinan ABM-Enny akan berakhir," sebut orang nomor dua Sulbar itu

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim sebagai narasumber menyampaikan materi terkait Fungsi DPRD Dalam Pengawasan. Legislator Nasdem tersebut menyampaikan, terdapat tiga fungsi DPRD menurut UU Nomor 24 tahun 2014, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. 

"Kita harapkan, bagaimana tata kelola pemerintahan tidak hanya bangga pada opini WTP yang sudah diraih tujuh kali berturut-turut, tetapi temuan yang ada harus ditindaklanjuti, dan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita berharap, penyelesaian tindak lanjuti ini harus ditemukan jalan keluarnya dan ditindaklanjuti secara serius dan diselesaikan tepat waktu. Kepada Gubernur dan Wakkl Gubernur dan seluruh OPD agar LHP ini diseriusi dan ditindaklanjuti dengan baik, karena kalau ini tidak diseriusi akan kemana-mana, dan semua rekomendasi BPK diperhatikan dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Hasoloan Manalu, Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar, Ali Wardana, Asisten I bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh.Natsir, para Staf Ahli Setda Sulbar, 15 pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar dan peserta rapat lainnya.(Adv/Al).

Related

POLMAN 4176232763053471434

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item