Wagub Serahkan Ranperda APBD 2020 Kepada DPRD Sulbar
MAMUJU,FMS-Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Enny Angraeni Anwar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020. Penyerahan tersebut berlangsung dirapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat (11/6/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua Abdul Rahim.
Pada kesempatan tersebut Enny mengatakan, laporan Ranperda APBD tahun 2020 yang diserahkan kepada anggota dewan berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Sulawesi Barat atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 yang telah diserahkan BPK RI perwakilan Provinsi Sulbar kepada Ketua DPRD Sulbar.
Disaksikan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada sidang istimewa DPRD Sulbar tanggal 31 Mei 2021 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Pada tanggal 8 Juni 2021 telah diserahkan rancangan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang diserahkan kepada Sekretaris daerah Provinsi Sulbar untuk disampaikan kepada masing-masing anggota dewan untuk dibahas sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Berdasarkan program tahun 2020 sebagai prodak peraturan daerah yang disepakati bersama antara legislatif dan yudikatif masih didominasi kegiatan yang pro rakyat antara lain program penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran dan serta dengan memperhatikan kondisi dan potensi sosial ekonomi daerah.
"Penyelenggaraan program ekonomi tersebut merupakan program pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang telah kita rumuskan bersama dalam APBD Tahun 2020 untuk peningkatan masyarakat dalam rangka mengejar ketertinggalan dan mensejajarkan dengan provinsi lain yang ada ditanah air," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi berharap laporan Ranperda tahun 2020 oleh Pemprov Sulbar yang diserahkan langsung oleh wakil Gubernur Sulbar agar para fraksi
menyusun pandangan untuk disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Senin (14/6) mendatang.
Rapat tersebut juga dihadiri para anggota DPRD Sulbar dan para kepala OPD Pemprov Sulbar.(Al).