TNI-Polri dan Satpol PP Bubarkan Tempat Hiburan Malam
MAMUJU,FMS-Puluhan personel gabungan TNI-Polisi dan Satpol PP melakukan operasi yustisi dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dalam Kota Mamuju, Senin malam (28/6/2021).
Operasi penutupan THM di hotel Maleo jalan Yos Sudarso dan THM Wisma Rio jalan Emmy Saelan, Mamuju dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar bersama personel Kodim 1418 Mamuju dan Satpol PP Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan operasi ini menindak lanjuti surat edaran Bupati Mamuju nomor :009/09/VI/2021 tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Diseace 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Mamuju dan pembatasan kegiatan hingga pukul 22.00 WITA menyasar tempat hiburan malam dan warkop.
"Jadi diharapkan kepada masyarakat Mamuju khususnya warkop dan tempat hiburan malam sesuai dengan surat edaran bupati pelaksanaan kegiatan dibatasi hingga pukul 22.00 WITA," ujarnya.
Menurutnya pembatasan tersebut dikarekan situasi pandemi Covid-19 khususnya di Mamuju semakin meningkat.
Selain itu, Kapolresta juga mengimbau agar selalu menerapkan prorokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerum. Serta pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.
"Jadi jam 22.00 kegiatan berakhir tidak ada tawar-menawar karena ini masa pandemi. Kami akan melakukan kegiatan terus menerus sesuai protokol dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah maupun terkait prorokol kesehatan," terangnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar kiranya mematuhi apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat, terkait penerapan protokol kesehatan.
"Jadi dihimbau kepada masyarakat Mamuju karena situasi pandemi sekarang semakin meningkat, mohon protokol kesehatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tujuannya untuk apa, diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Karena kesehatan dan kesalamatan itu yang paling utama," pungkasnya.(Al).